Site icon SumutPos

Satgas Saber Pungli Bidik Pemko Medan

Pemerasan-Ilustrasi.
Pungli-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi oknum aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta jangan lagi melakukan pungutan liar (pungli). Jika masih nekat, Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) siap menindak pelaku pungli.

Pembentukan ini dilakukan sesuai perintah dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 dalam rangka memberangus pungli di negeri ini. Walikota Medan, Dzulmi Eldin menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli. Ditegaskan Eldin, pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita ingin ke depannya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita peluang sekecil apapun agar tidak terjadinya pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan saat memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10).

Di kesempatan itu Eldin me-warning keras Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar. Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu tidak mau mendengar lagi ada pungutan-pungutan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan. Salah satu yang disoroti Eldin terkait adanya pemberiah hadiah berupa kado maupun uang oleh siswa kepada guru pada saat kenaikan kelas. “Saya minta hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi!” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli. “Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelasnya.

Di lingkungan Polresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK. Dikatakannya, masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persayaratan. “Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call centre di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,” harapnya.

Saat bersamaan, Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan memaparkan pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat (Presiden). Oleh karenanya diperlukan dukungan dari semua pihak. “Untuk itu mari kita berbuat yang terbaik sesuai dengan aturan berlaku,” ujarnya. (ali/rbb)

Exit mobile version