Site icon SumutPos

Uang Titipan Bos Disikat Maling

Ucok (16) siswa SMA salah satu perguruan swasta di Jalan Gaperta Ujung, terpaksa mendekam dalam tahanan. Pasalnya, warga Jalan Kapten Sumarsono, Sunggal ketahuan mencuri uang Rp 4,4 juta milik Roy, warga Jalan Karya, Medan Helvetia.

Keterangan yang dihimpun, kejadian berawal ketika Roy, yang bekerja di Plaza Bangunan Tomang Elok, di suruh oleh bosnya mengantarkan uang tunai kepada seorang rekan bisnisnya.

Namun, Roy tidak langsung mengantarkan uang tersebut malah menyimpan di dompetnya. Roy kemudian mampir di Warnet Midori, di Jalan Matahari Ray, Medan Helvetia main internet.

Takut uangnya hilang, Roy menyimpang uang tersebut di dalam jok sepeda motornya. Ucok yang sering nongkrong bersama kedua temannya di warnet tersebut memperhatikan gerak-gerik Roy.

Setelah memastikan Roy asyik main internet, Ucak dan teman-temannya pun beraksi. Ucok memasukkan tangannya di sela-sela tempat duduk sepeda motor Roy dan mengambil uang itu.

Usai main internet, Roy memeriksa jok sepeda motornya. Roy terkejut melihat uang milik bos kerjanya sudah tidak ada lagi.

Roy langsung mencurigai tiga orang siswa SMA yang sebelumnya dilihatnya nongkrong di warnet tersebut. Roy pun melakukan pengintaian selama seminggu. Roy akhirnya memergoki Ucok yang kebetulan sedang nongkrong sendiri di warnet. Roy ditemani seorang temannya pun menanyakan kepada Roy dan memaksanya untuk mengakui perbuatannya.

Takut, Ucok pun mengakui perbuatannya. Ucok mengaku uang itu sudah digunakan untuk berfoya-foya, makan-makan serta main game online bersama kedua temannya.

Ucok pun digiring oleh Roy ke Mapolsekta Medan Helvetia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (smg)

Exit mobile version