Site icon SumutPos

Poldasu Gelar Operasi Keselamatan Toba 2018

Kapoldasu melihat barisan personel polisi pada apel persiapan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2018.

SUMUTPOS.CO – Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan cerminan keberhasilan pembangunan peradaban modern. Begitu juga sebagai urat nadi perekonomian. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw saat membacakan amanat Kakorlantas Polri dalam apel Operasi Keselamatan Toba 2018 di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Kamis (1/4) pagi.

“Untuk itu Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan Pemerintah bertanggung jawab untuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk menciptakan kamseltibcar lalu lintas, perlu melaksanakan Operasi Kepolisian di Bidang lalu lintas, untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakat, ” ujar Kapoldasu.

Dikatakan Kapoldasu, data pelanggaran lalu lintas berupa Tilang Tahun 2016 sebanyak 6.272.375, Tahun 2017 sebanyak 7.42.481, naik 15,47%. Teguran pada Tahun 2017 sebanyak 3.225.098, Tahun 2016 sebanyak 2.225.404, naik 31%.

Kemudina, kecelakaan lalu lintas Tahun 2016 sebanyak 105.374, Tahun 2017 sebanyak 98.419, turun 7%, korban meninggal dunia Tahun 2016 sebanyak 25.859 orang, Tahun 2017 sebanyak 24.213 orang, turun 6%. Korban luka berat tahun 2016 sebanyak 22.939 orang, Tahun 2017 sebanyak 16.159 orang, turun 30% dan korban luka ringan tahun 2016 sebanyak 129.913 orang, Tahun 2017 sebanyak 115.566, turun 4%. Kerugian material Tahun 2016 sebanyak Rp226.416.414.497, Tahun 2016 sebanyak Rp212.930.883.536, turun 6%.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” kata Kapoldasu. 

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut Kapoldasu, adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. lalu, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dikatakan Kaloldasu, keempat point itu merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Untuk itu, diharapkan pada jajaran korlantas polri, mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab. Ini  untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita Presiden yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri, program Promoter (profesional, modern dan terpercaya).

“Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain melawan arah lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua, menggunakan handphone waktu mengemudi, erboncengan lebih dari 1 dan berkendaraan belum cukup umur,” tegas Kapoldasu.

Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, lanjutnya, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yakni, minimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada wilayah Sumatera Utara tahun 2018,” pungkas Kapoldasu. (ain/ila)

Exit mobile version