Site icon SumutPos

Habib Sinuraya Ajak Warga Kota Medan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penyebaran Virus Corona di Indonesia, tak terkecuali di Kota Medan. Oleh sebab itu, seluruh warga Kota Medan diminta untuk berpartisipasi dengan bersedia di vaksin guna menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

SOSIALISASI: Habiburrahman Sinuraya saat sosialisasi Perda No.4 tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.markus/sumut pos.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Nasdem, Habiburrahman Sinuraya saat mensosialisasikan Perda No.4 tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di hadapan masyarakat Jalan Abadi dan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/2).

Dalam sosialisasi tersebut, Habib menjelaskan, jika layanan kesehatan gratis sudah diatur dalam peraturan daerah no.4 tahun 2021. Untuk itu Habib pun mengajak seluruh masyarakat Kota Medan Jalan Abadi dan Jalan Pelita Kota Medan untuk mau mengikuti anjuran pemerintah agar melakukan vaksinasi Covid-19.

“Apabila warga masyarakat mendapatkan kesempatan untuk di Vaksin Covid-19, ambil kesempatan tersebut. Inilah upaya pemerintah untuk menyehatkan masyarakat agar terhindar dari wabah. Vaksinasi kita harapkan dapat mengakhiri pandemi Covid19 ini,” katanya.

Habib juga mengaspirasi langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang terjun langsung ke lapangan guna meninjau proses vaksin Covid-19 di beberapa lokasi pelayanan masyarakat, seperti di terminal dan pasar-pasar yang ada di Kota Medan.

Habib juga menyambut gembira langkah yang diambil oleh pelaku ataupun operator transportasi online, agar para driver nya divaksinasi Covid-19 secara mandiri guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Di kesempatan itu, Habib juga melaksanakan program kesehatan untuk masyarakat Dapil V, dengan memberikan bantuan BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan gratis.

Sementara itu, warga Jalan Abadi, Besli, meminta agar Wali Kota Medan dapat menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan di Kota Medan. Hal itu harus dilakukan, agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat menjadi masyarakat yang sehat dan pintar, tanpa memandang status sosial.

“Harapan kita agar nantinya (Wali Kota) dapat merealisasikan janjinya untuk membantu masyarakat yang merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas III yang tertungak dan masyarakat kurang mampu di Kota Medan, dapat dibantu” jelas Besli didampingi Kepling Lingkungan 20, Sudariono.

Dikatakan Habib, dalam Perda tersebut diatur terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terdapat pada Pasal 25, meliputi penyakit DBD, Diare, ISPA, malaria, keracunan, swine flu dan Covid-19.”Dalam Perda tersebut, prinsipnya seluruh masyarakat di Kota Medan harus mendapat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemko), khususnya untuk semua penyakit menular. Jadi tinggal datang ke rumah sakit, maka pelayanan gratis tanpa perlu pakai BPJS Kesehatan,” ujarnya

Selain itu, lanjut Habib, dalam perda itu juga akan segera direvisi agar seluruh puskesmas di seluruh kecamatan punya fasilitas rawat inap. (map/ila)

Exit mobile version