Site icon SumutPos

35 Tersangka Diamankan, 48 Ton BBM Disita

BELAWAN- Sebanyak 35 pria ditangkap Polda Sumut terkait penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) dari beberapa titik lokasi gudang BBM tak resmi. Selain mengamankan puluhan tersangka dan satu diantaranya oknum aparat TNI, polisi juga menyita sedikitnya 48 ton BBM berbagai jenis dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara termasuk di wilayah Utara Kota Medan.

“Penertiban terhadap lokasi penampungan BBM illegal tetap kita lakukan, sebelumnya dalam operasi Dian Toba 2012 yang berakhir pada 25 April lalu sekitar 27 kasus kita tangani dengan jumlah tersangka 35 orang satu diantaranya oknum anggota TNI,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso kepada Sumut Pos di KIM Mabar, Selasa (1/5) kemarin.

Heru merincikan, ke 48 ton BBM yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut tersebut diantaranya BBM jenis solar sebanyak 31 ton, premium 6,9 ton dan minyak tanah 11 ton. Puluhan ton BBM dimaksud terjaring dalam Operasi Dian Toba 2012 yang digelar selama satu bulan.

“Itu kita amankan dari sejumlah lokasi di Sumut diantaranya daerah Tanjung Balai, Asahan. Tapi kalau untuk di Belawan barang buktinya cuma 370 liter BBM diantaranya jenis minyak tanah 150 liter dan solar 220 liter. Sedangkan tersangkannya 3 orang dalam 3 kasus,” terang Heru.

Sementara, terkait masih maraknya aktivitas penampungan dan penimbunan BBM subsidi di wilayah Utara Kota Medan diantaranya di Jalan KL Yos Sudarso Medan Labuhan hingga menuju ke arah Belawan yang dikenal sebagai wilayah pemasok BBM gelap hingga ke luar negeri, Heru menuturkan pihaknya berjanji akan melakukan penindakan dan penertiban terkait keberadaan lokasi illegal yang disinyalir mendapat pengawasan dari oknum petugas militer itu.

“Penertiban tetap kita lakukan, siapapun itu pelakunya. Termasuk di Utara Kota Medan. Dan kalau memang ada informasi tolong masyarakat sampaikan ke Polda Sumut,” ujar dia. (mag-17)

Exit mobile version