Site icon SumutPos

Medan Entri 1.783.840 e-KTP

MEDAN-  Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota gelombang pertama termasuk Kota Medan berakhir 30 April 2012.
Selanjutnya, untuk pembuatan e-KTP di Kota Medan setelah 30 April 2012, pemerintah belum memutuskan apakah akan ditanggung APBN atau APBD. Keputusan mengenai hal ini baru akan diputuskan pemerintah bersama DPR pada pekan ketiga Mei 2012.

Hanya saja, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan sinyal, kemungkinan besar untuk pembuatan e-KTP reguler di 197 kabupaten/kota termasuk Kota Medan, ditanggung oleh APBD.  Alasannya, masalah kependudukan merupakan urusan wajib daerah.

Pemko Medan bisa dikatakan masuk kategori berhasil menghemat APBD-nya. Pasalnya, perekaman e-KTP hingga 23 April 2012 lalu, sudah mencapai 68.68 persen atau sejumlah 1.289.830 jiwa dari target yang ditetapkan kemendagri  sebesar 1.783.840 jiwa dari total penduduk Medan yang wajib e-KTP sebanyak 2.170.000 jiwa. (sam)

Exit mobile version