Site icon SumutPos

Wabup Nisel Diperiksa, LSM-OKP Bentrok

MEDAN- Wakil Bupati (Wabup) Nias Selatan (Nisel) Hukuasa Ndruru memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (1/5). Hukuasa Ndruru diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana tanggap darurat untuk bencana alam di Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp400 juta dari total anggaran Rp5 miliar APBD 2011.

Kedatangan Hukuasa Ndruru juga dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Yuspar. “Kedatangan Wakil Bupati Nisel sebagai saksi. Saat ini lagi diperiksa oleh tim penyidik,” ujar Aspidsus Kejatisu, Yuspar kepada wartawan.

Yuspar mengatakan kedatangan Hukuasa Ndruru sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB. Dimana pemeriksaan dilakukan selama tiga jam dilantai 3 Kejati Sumut. Selama pemeriksaan terhadap  Hukuasa Ndruru berlangsung puluhan OKP berseragam loreng kuning tampak berada diluar gedung Kejati Sumut.

Terungkapnya keterlibatan Wakil Bupati nias ini, sesuai dengan Nota Eksepsi Kepala BPBD Nisel Aritotona Mendrova dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Saat itu Aritotona Mendrova mengatakan bahwa sebenarnya yang mencairkan dana Rp400 juta itu adalah Kaban Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Nisel Tongoni Tafonao, karena pencairan dana tanggap darurat yang Rp400 juta pada 1 Desember 2011.

Sebab Aritotona Mendrova sejak 29 November sampai 2 Desember 2011 sedang mengikuti rapat fasilitas dan kordinasi teknis penanggulangan bencana di Brastagi, artinya dirinya tidak tahu menahu mengenai dana darurat tersebut. Bahkan ini diperkuat dengan dugaan hasil BAP Tongoni Tafonao dan Sekda Nisel bahwa mereka diperintahkan oleh Wabup Nisel Hukuasa Ndruru untuk mencairkan dana Rp 400 juta dan kemudian menyerahkannya.

Berkaitan dengan kasus tersebut, ratusan massa atas nama LSM Gernis (Gerakan Rakyat Nias Bersatu) melakukan aksi unjukrasa ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada siang hari. Massa meminta penyidik memeriksa Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) Hukuasa Ndruru yang diduga mengorupsi dana tanggap darurat untuk bencana alam di Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp400 juta dari total anggaran Rp5 miliar APBD 2011 segera ditangkap.

Namun saat massa baru saja tiba di depan Gedung Kejati Sumut, puluhan OKP berseragam loreng lengkap langsung mencoba membubarkan aksi massa LSM Gernis. Meski jumlah massa LSM Gernis lebih besar, tampaknya tak menyurutkan langkah puluhan anggota OKP tersebut untuk tetap bertahan di depan Gedung Kejati Sumut. Akibatnya bentrokan antar dua kelompok tersebut tak terhindarkan.

Melihat aksi mereka, para jaksa pun sontak berkeluaran. Puluhan petugas kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjukrasa ini bahkan sempat kewalahan untuk memisahkan kedua belah pihak. Massa tetap saja saling dorong dan melempar. Akibatnya kemacetan terjadi di sepanjang Kantor Kejati Sumut.

Untuk menghindari bentrokan susulan, kepolisian menurunkan pasukan lebih besar di Gedung Kejati Sumut. Hingga sore hari, petugas kepolisian terus berjaga-jaga di depan Gedung Kejati Sumut. (far)

Exit mobile version