Site icon SumutPos

Sebelum Puasa, PKL Jalan Bulan Ditertibkan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO PEDAGANG PASAR BULAN_Puluhan pedagang pasar bulan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/4). Aksi pedagang dipicu pernyataan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan yang akan menertibkan pedagang pasar bulan besok (5/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar sudah memiliki agenda dan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL), di sejumlah pasar-pasar tradisional yang ada.

Jika sebelumnya kawasan Sutomo dan sekitarnya sudah kembali ditertibkan, giat serupa akan dilaksanakan di Pasar Jalan Bulan yang tak jauh dari lokasi Pusat Pasar Sutomo.

“Rencana kita minggu depan pedagang Pasar Jalan Bulan akan ditertibkan,” kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya kepada Sumut Pos, Senin (1/5).

Rusdi mengatakan, saat ini tim gabungan sedang melakukan persiapan untuk kegiatan penertiban di Pasar Jalan Bulan. Oleh karenanya, sembari menunggu rampungnya persiapan penertiban di pasar tersebut, pihaknya masih memberhentikan giat di kawasan Sutomo dan sekitarnya.

“(Sutomo) masih lanjut, tapi ini masih menunggu persiapan (tim gabungan) untuk Pasar Jalan Bulan. Kita harus rapat koordinasi lagi. Sebelum masuk puasa (bulan Ramadan), kita sudah tertibkan yang di Pasar Jalan Bulan,” katanya.

Di samping kedua titik tersebut (Sutomo dan Jalan Bulan), PKL di sekitar Pasar Petisah, Sei Sikambing, Sukaramai, dan Aksara termasuk dalam rencana penertiban PD Pasar.

“Penertiban (PKL) ini akan terus gencar kita lakukan. Sehingga kita optimalkan pasar tradisional yang ada. Visi kita ke depan agar pedagang bisa berjualan pada tempatnya, dan pembeli dapat membeli pada tempatnya juga,” ujar Rusdi.

Mengenai penataan PKL Sukaramai Jalan AR Hakim, Rusdi mengamini bahwa pihaknya tengah dalam tahap mencari formulasi. Penertiban PKL yang sudah dilakukan tempo hari menurutnya belumlah optimal. “Sementara waktu fokus kita (pedagang) di Jalan Bulan dulu. Untuk pedagang Sukaramai sedang kita matangkan lagi, apakah memungkinkan disatukan dengan Pasar Akik. Yang jelas satu-satu kita tata, sehingga pedagang yang belum punya lapak bisa masuk ke pasar tradisional yang dikelola Pemko,” ungkapnya.

Menurut Rusdi, khusus bekas pedagang Aksara, PD Pasar masih memberi toleransi. Setelah pasar baru atau pasar rakyat di eks Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sudjono selesai dikerjakan, pihaknya tidak akan ‘menggusur’ pedagang di sana.

“Lokasi Pasar Baru (Pasar Rakyat) merupakan prioritas bagi pedagang Pasar Aksara. Kita masih menunggu pasar itu terbangun terlebih dahulu. Setelah itu pedagang kita arahkan ke sana. Kalau tetap tidak mau, kita akan tertibkan. Apapun ceritanya tidak boleh berjualan di badan jalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menegaskan, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya harus benar-benar bersih dari PKL. “Jadi penertiban akan terus kita lakukan sampai tak ada lagi PKL yang berjualan di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya,” katanya.

Pihaknya siap mendukung program Pemko Medan melalui PD Pasar, dalam hal penataan PKL yang sebelumnya telah direncanakan tersebut. “Pada prinsipnya kami sebagai pendukung, meski berada di garda terdepan untuk penertiban PKL. Semua unsur terkait wajib terlibat, sehingga penataan kawasan Sutomo dan sekitarnya seperti yang kita harapkan,” katanya. (prn/ila)

 

Exit mobile version