Site icon SumutPos

Dituduh Menganiaya, Sepeda Motor Dilarikan

Malang nasib yang dialami Alfiandi (17), warga Bandar Selamat Dusun IV, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Dia menjadi korban penggelapan sepeda motor.  Saat melintas di jalan Sentosa Baru Medan, Senin (1/7) Sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba ia dipepet oleh 2 orang yang mengendarai  sepeda motor, yang menuduhnya telah menganiaya keluarga mereka. Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega R milik korban raib.

Menurut keterangan yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos). Awalnya korban berniat pergi ke Hotel Emeral Garden untuk menjemput pamannya. Saat melintas di Jalan Sentosa Baru, korban dipepet pengendara sepeda motor Thunder BK 5907 SZ dan menyuruhnya untuk berhenti. Sialnya, saat berhenti, seorang pelaku yang dibonceng menarik korban sambil mengatakan bahwa Alfiandy telah menganiaya adiknya, dan meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya. Namun tuduhan itu dibantah Alfiandy.

Untuk membuktikan bantahan itu, kedua pemuda itu mengajaknya untuk menemui adik pelaku yang mengaku telah dianiaya Alfiandi. “Pelaku terus memaksa, makanya saya turuti dan saya diajak ke Jalan Perjuangan untuk menemui adiknya itu” tutur korban.

Saat berada di Jalan Perjuangan, seorang pelaku meminta korban memberikan sepeda motornya untuk menjemput adiknya. Seorang dari pelaku menjadi jaminan menunggu bersama di tempat itu. Tak lama menunggu berdua, seorang lagi pelaku pergi dengan berdalih hendak menjumpai temannya di suatu tempat.

Setelah menunggu satu jam, pelaku yang membawa sepeda motor korban tak kunjung tiba. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Medan sekitar pukul 13.00 WIB.(gus/smg)

Exit mobile version