Site icon SumutPos

Perampok Pemilik RM Madina Diringkus

MEDAN- Brimob Polda Sumatera Utara melalui Seksi Intel Brimob, meringkus tersangka perampokan di rumah pemilik Rumah Makan (RM) Madina di Jalan Bajak IV No 5D, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/7). Ternyata, tersangka utama perampokan tersebut tak lain adik kandung korban, Hendrik Lubis (39), warga Delitua, perumahan deli kencana blok G No 22 Medan.

Selain Hendrik Lubis, petugas juga meringkus Julpansyah alias Ivan (37) warga Jalan Bajak IV Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Kasi Intel Bromobdasu Kompol MT Pasaribu kepada sejumlah wartawan menceritakan penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari korban, yaitu pembantunya yang melihat tersangka perampokan di kawasan Jalan Bajak IV Medan.

“Kebetulan antara korban dan personel Brimob ada hubungan kekeluargaan, makanya korban memberikan informasi kepada kita” ujarnya.

Bermodal informasi itu, Intel Brimob melakukan penyisiran dan mendapati tersangka Ivan sedang berada di kawasan Titi Kuning. Sekira pukul 11.00 WIB, tanpa adanya perlawanan Ivan berhasil diringkus dan diboyong ke Markas Brimob untuk dimintai keterangan. Hasilnya petugas mendapat informasi, kalau pelaku utamanya, tak lain adalah keluarga dari korban sendiri, yaitu Hendrik Lubis yang merupakan adik kandung dari Irmayani Lubis, istri Azuar Parlindungan Lubis pemilik rumah.

Petugas pun bergerak mencari tersangka utama. Minggu (31/7) sore pukul 16.00 WIB, Hendrik Lubis pun ditangkap di Jalan Pasundan Gang Becek dan langsung diboyong ke Markas Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hendrik mengaku, dia terpaksa melakukan perampokan ini karena terhimpit masalah ekonomi. “Saya sudah merencanakan perampokan ini, karena terhimpit masalah ekonomi,” ujar pria yang berprofesi sebagai tukang beca ini. Dikatakannya, kakaknya menjadi sasaran perampokan karenakan banyak memiliki uang dan harta benda.

Diketahui, perampokan ini terjadi pada Minggu (24/7) siang sekira pukul 12.00 WIB di rumah milik Azuar Parlindungan Lubis. Akibat perampokan ini, korban merugi hingga Rp100 Juta. Selain itu, perampokan ini juga menyebabkan pembantu korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di belakang kepala.(mag-7)

Exit mobile version