Site icon SumutPos

Lebih Setengah Lampu Jalan di Medan Gelap Gulita, Salah Siapa?

Foto: Riadi/PM Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.
Foto: Riadi/PM
Jalan Asrama Simp-Gatot Subroto Medan terlihat gelap akibat lampu jalan mati. Akibatnya jalan raya itu rawan aksi perampokan. Gambar dijepret Selasa (1/9/2015) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski warga taat membayar pajak 7,5 % dari rekening listrik yang dibayarkan tiap bulan, tapi 70 persen Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan masih tetap padam. Selain rawan kecelakaan, kondisi gelap gulita ini juga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

Menurut Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf, maraknya aksi perampokan akhir-akhir ini bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga dipengaruhi kondisi jalan yang gelap. Hal ini terbukti dari beberapa laporan yang masuk di jajaran Polresta Medan, kejahatan terjadi di jalan sunyi dan minim penerangan.

“Lampu jalan sangat berpengaruh untuk mencegah kejahatan. Di Medan lampu jalan masih banyak yang padam,” terangnya, Senin (1/9).

Untuk itu, ia mengimbau warga khususnya pengendara sepeda motor menghindari jalan yang gelap. Namun, bila harus melintasi jalan itu, pengendara harus hati-hati dan jangan mudah berhenti bila distop oleh pengendara lain.

“Kalau curiga, segera merapat ke tempat yang ramai atau ke pos polisi. Karena kejahatan kapan saja bisa terjadi,”ucapnya. Terkait banyaknya lampu jalan yang padam, Helfi mengaku sudah sering berkordinasi dengan instansi terkait. Namun sampai hari ini permintaan pihaknya tak ditanggapi serius. “Nanti akan kami kordinasikan lagi. Kita harapkan dengan banyaknya penerangan, maka aksi kejahatan dapat terminimalisir,” pungkas perwira tiga melati emas di pundaknya itu.

Pengamat Tata Kota Medan, Ir. Bhakti Alamsyah,MT,Ph.D juga menyesalkan Pemko Medan yang tidak pernah becus melakukan perbaikan Kota Medan. Untuk lampu penerangan jalan saja, tidak pernah selesai dikerjakan dengan baik. Padahal, masyarakat sudah membayar pajak tiap bulan. “Memang sepele, lampu yang 15-30 watt, tetapi dampaknya sangat besar. Apalagi kalau di jalan-jalan besar lampu penerangan tidak ada, ataupun kalau ada tiangnya tapi lampunya padam, kan sama saja. Ini akan menjadi celah untuk para pelaku kejahatan,” jelasnya.

Lanjut Dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi ini, penyediaan lampu jalan ataupun perawatannya itu merupakan tanggungjawab dari Dinas Pertamanan Pemko Medan. “Ini kan semuanya menjadi tanggungjawab Dinas Pertamanan, kan itu sudah ada anggaran-anggaran biaya untuk perawatannya atau perbaikannya,” ujarnya. Kalau setiap rumah yang membayar iuran tagihan rekening listrik, itu sudah termasuk pemotongan atau penambahan untuk pembayaran lampu jalan. Ini sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah Kota Medan
“Itu kan di tagihan rekening listrik kita, jika kita bayar kan dipotong juga ada pembayaran untuk lampu jalan. Itu ada. Jadi kita masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas atau penerangan di jalan-jalan umum,” terangnya. Namun dirinya pun mengherankan bentuk atau status jalan yang merupakan jalan protokol atau jalan umum biasa. “Saya juga kurang paham, yang mana jalan protokol, yang mana jalan umum biasa. Tetapi masyarakat kan perlu penerangan di jalan, itu memang hak masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu ia mendesak Dinas Pertamanan segera memperbaiki lampu jalan yang padam. “Kita mendesak pemerintahan kota kita ini lebih awas dan cekatan lagi. Bisa sigap melihat lampu-lampu penerangan yang rusak atau padam. Memang sepele, tapi resikonya besar. Para pelaku yang mengetahui lokasi sudah memiliki kesempatan jika kawasan tersebut gelap. Tinggal niatnya saja, sudah terjadi kejahatan,” harapnya.

Hal itu dikatakan Bhakti Alamsyah karena baru-baru ini sepeda motor keponakannya dirampok di Jalan Dr Mansyur USU. Di lokasi itu memang ada ada lampu jalan, tapi padam. Hal inilah yang menjadi kesempatan pelaku kejahatan. Bahkan saat itu keponakannya meminta tolong kepada warga yang melintas, namun diacuhkan karena suasana yang gelap. “Keponakan saya pernah jadi korban begal di USU, karena gelap. Lampu ada tapi gak hidup. Bahkan keponakan saya ini minta tolong sama pengendara mobil yang lewat. Tapi nggak ada yang nolong karena sopir mobil itu takut ikut jadi korban. Hal ini juga membuktikan masyarakat jadi tak perduli karena faktor gelap juga,” tandasnya.

Tokoh masyarakat Vincent Widjaya juga berpendapat masalah lampu jalan yang padam adalah tanggungjawab Pemko Medan. Untuk itu, ia meminta Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan lebih serius dan aktif menangani permasalahan ini. “Kita harap pemko seriuslah menanganinya, jangan sampai karena hal ini bakal ada kejahatan baru lagi. Tetap memperhatikan laporan warga mengenai titik-titik lampu jalan yang rusak atau padam. Atau jalan yang perlu mendapatkan lampu penerangan,” ungkapnya.

Dampak dari kurangnya penerangan ini akan berpengaruh secara luas. Apalagi Medan adalah kota metropolitan. “Kalau jalanan gelap dan sunyi,otomatis aksi kejahatan makin marak,”imbuhnya. Vincent juga menyoroti retribusi lampu jalan yang dikutip dari masyarakat tiap bulannya. “Kita juga sudah dikutip biaya lampu jalan melalui rekening listrik. Berarti kita sebagai masyarakat bukan hanya menuntut saja, tapi sudah berperan aktif untuk membantu. Kita sudah sumbang atau bantu, masak kita gak mendapatkan hak kita,” kesalnya.

Selain itu, Vincent juga berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan patroli untuk menimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan. “Disini polisi kita juga harus turut serta dan berperan aktif untuk mengawasi dengan meningkatkan patroli. Polisi pastilah tahu dimana-mana saja lokasi rawan di wilayahnya,” tandasnya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pertamanan Medan Zulkifli Sitepu justru menyuruh warga Medan membuat laporan ke pihaknya. “Bahkan kita sekarang sudah ada mensosialisasikan kalau ada bermasalah lampu, sudah ada tiap kecamatan,” katanya. Di wilayah pinggiran Medan, kata Zulkifli, jangkauan LPJU sebenarnya tidak sulit. Namun, selama ini mereka mengalami kendala maraknya pencurian material lampu oleh oknum yang tak bertanggungjawab seperti di Jalan Yos Sudarso dan di Fly Over Simpang Pos.

Selain itu, kata Zulkifli, bebrapa jalan yang merupakan jalan provinsi dan jalan negara adalah wewenang balai besar sebagai pemilik untuk memperbaikinya.

Balai Besar ini juga punya orang ketiga yang mengerjakan pengerjaan lampu jalan tersebut. Namun, dalam pengerjaannya banyak material yang dicuri seperti kabel-kabel dan lampunya. Selain itu, untuk di fly over Jamin Ginting butuh pasokan listrik yang merupakan wilayah PLN cabang Lubuk Pakam.

“Kita sudah gelar rapat sebanyak 2 kali. Hasil notulennya, balai besar diminta segera bermohon ke PLN Pakam untuk menyalurkan arus listrik ke lampu jalan tersebut,” katanya. Namun, dalam proses pendataan yang dilakukan PLN untuk memasukkan arus tersebut, ditemukan banyak material yang hilang karena dicuri. “Inilah permasalahan yang terjadi hingga saat ini belum terselesaikan. Kalau kami ditanya, kami siap memfasilitasi untuk pengadaan LPJU tersebut,” katanya.

(gib/bay/win/deo)

Exit mobile version