Site icon SumutPos

Besok Ujian SKD CASN Pemprovsu, Bawa Alat Tulis Sendiri

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Sabtu (3/1), peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diingatkan datang tepat waktu untuk mengikuti ujian.

“Peserta harus datang tepat waktu. Memakai pakaian cerah yakni hitam putih, mengisi daftar hadir sesuai nama, dan masuk ke ruang ujian dengan tenang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip, kepada Sumut Pos, Kamis (1/11).

Mengenai tata cara ujian SKD, menurutnya sudah menjadi domain panitia pelaksana CASN 2018. Sebab segala ketentuannya sudah diatur sejak awal, yakni menggunakan sistem computer assisted test (CAT). “Yang terpenting, persiapkan diri lalu membawa alat tulis karena tesnya memakai komputer. Kemudian ikuti ujian dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menjawab soal dengan benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan menyampaikan, ujian SKD formasi Pemprovsu berlangsung tiga hari, mulai dari 3-5 November besok. Adapun jumlah pelamar atau peserta ujian SKD Pemprovsu sebanyak 9.617 orang. Mereka akan dibagi dalam tiga gelombang ujian dengan lima sesi setiap harinya. Masing-masing gelombang diikuti peserta ujian sebanyak 3.300 untuk hari pertama dan hari kedua. Sementara pada hari terakhir akan diikuti 3.017 peserta.

“Selain peserta dari provinsi, ujian SKD juga diikuti peserta kabupaten dan kota seperti Medan, Binjai, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo dan Langkat. Semuanya akan dipusatkan di gedung Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan,” sebut Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, Rabu (31/10).

Khusus peserta SKD instansi Kota Medan akan dilaksanakan mulai 5-7 November, Binjai satu hari saja pada 7 November, Sergai selama dua hari dari 7-8 November, Deliserdang selama empat hari mulai dari 8-11 November, Karo selama tiga hari dari 11-13 November dan Langkat selama tiga hari dari 13-15 November.

“Ujian SKD meliputi Test Inteligensi Umum (TIU), Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Karakteristik Pribadi (TKP). Nanti setelah ini bagi mereka yang lolos akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” katanya.

Instansi Kabupaten Deliserdang menjadi peserta terbanyak ujian SKD dengan jumlah 11.791 orang. Disusul Pemkab Langkat sebanyak 8.705 orang, Pemko Medan sebanyak 4.896 orang, Pemkab Karo 4.208 orang, Pemkab Sergai 1.467 orang dan Pemko Binjai 1.140 orang.

Ujian SKD Kemenkumham Lancar

Sementara itu, pelaksanaan ujian ulangan SKD formasi Kemenkumham yang berpusat di Makodam I/BB, Jl. Gatot Subroto Medan, Kamis (1/11) berjalan lancar. Pelaksanaan ujian dibagi dalam tiga gelombang. Per gelombang diikuti sebanyak 600 peserta.

“Alhamdulillah lancar tidak ada kendala apapun seperti Jumat lalu,” ujar Nirwan Sukantara, seorang peserta ujian SKD formasi Kemenkumham asal Kota Medan.

Terdapat sejumlah item melalui CAT yang digelar selama ujian SKD berlangsung. Antara lain seperti ujian Test Inteligensia Umum (TIU) dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, yang terdiri dari beberapa pertanyaan tentang Pancasila, UUD RI, dan NKRI. “Di situ minimal nilainya harus 75 untuk bisa lanjut ketahapan selanjutnya,” katanya.

Sesi berikutnya seputar analogi berfikir minimal nilai 35 dengan jumlah soal 30 dan tentang Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal. “Bentuknya pilihan berganda. Jadi skornya langsung keluar begitu dienter saat kita selesai mengerjakan. Dan hampir rata yang tak lulus itu banyak di tahapan TKP,” katanya yang mengaku tak lulus ke tahap selanjutnya karena kalah waktu TKP.

CASN Binjai Ikut SKD Rabu Depan

Untuk jadwal pelaksanaan SKD penerimaan CASN di lingkungan Pemko Binjai tahun 2018, dilaksanakan pada Rabu 7 November 2018. Hal itu sesuai dengan pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham Nomor 813-6743.

Pelaksanaan ujian SKD digelar di Markas Komando Daerah Militer I Bukit Barisan. Ruangan yang digunakan pada lantai 1, 2 dan 5. “Ujian dilaksanakan dalam dua sesi,” ujar Wakil Wali Kota Binjai, ?Timbas Tarigan, Kamis (1/11).

Timbas menyarankan agar para peserta wajib hadir di lokasi paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta juga wajib melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai. “Peserta juga wajib dan hanya diperbolehkan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk serta menunjukkannya kepada panitia,” urai Timbas.

Peserta wajib mengenakan kemeja atau baju berwarna putih polos dan celana panjang atau rok berwarna hitam. Tidak diperkenankan memakas kaos, celanan berbahan jeans dan sandal.

“Peserta dilarang membawa buku-buku dan catatan. Kemudian dilarang bawa kalkulator, telepon genggam atau alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint. Dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia,” urai dia.

Peserta juga dapat disanksi. Menurut Timbas, peserta yang terlambat pada saat dimulainya seleksi tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi. Bahkan dinyatakan gugur langsung.

“Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi serta dicoret dari daftar hadir hingga dinyatakan tidak lulus,” sambungnya.

Informasi terkait kegiatan seleksi CASN Pemko Binjai 2018 ini dapat dilihat dalam website resmi Pemko Binjai dan sscn.bkn.go.id. Diketahui, 1.140 pelamar CASN di lingkungan Pemko Binjai dinyatakan lulus verifikasi.

SKD terbagi dalam dua sesi. Disebutkan dalam pengumuman Wali Kota Binjai, ada 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala. Lalu 100 pelamar mengikuti SKD di Lantai 2 Ruang Bima Yudha, 85 pelamar di Lantai 2 Ruang Teleconference, 90 pelamar di Lantai 1 Ruang Bukit Barisan dan 45 pelamar di Lantai 1 Ruang Setumdam? pada pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WIB.

Sisanya dengan rincian 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala, 100 pelamar di Lantai 2 Ruang Bima Yudha dan 40 pelamar terakhir di Lantai 1 Ruang Setumdam pukul 14.30 sampai dengan 16.00 WIB. (prn/ted)

Exit mobile version