Site icon SumutPos

Lakalantas Awal Januari, Enam Orang Tewas

MEDAN- Memasuki awal tahun 2013 Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu mencatat, enam orang tewas, delapan orang luka berat dan 11 orang lainnya mengalami luka ringan, akibat kecelakan lalulintas (lakalantas) yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

“Pada 1 Januari lalu ada 10 kasus lakalantas yang terjadi di Sumut. Enam orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat dan 11 orang lainnya mengalami luka ringan dengan total kerugian materil mencapai Rp 34 Juta,” ujar Kasubdit Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Rabu (2/1).

Masih menurut Nainggolan, pada 1 Januari kemarin, telah terjadi 303 pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat. “Dari 303 pelanggaran itu, ada 182 pelanggaran yang ditilang, sementara 12 pelanggaran lainnya hanya diberi teguran,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi sampai hari terakhir pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2012 bilang Nainggolan, sekitar 47 orang kehilangan nyawa, 159 orang mengalami luka berat dan 108 orang mengalami luka ringan akibat lakalantas dengan total kerugian materi mencapai Rp 294 juta lebih.
Sementara itu, sepanjang 2012, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mencatat, kasus kecelakaan lalulintas mencapai 14.234 kasus atau meningkat dari tahun tahun 2011 lalu yakni sebanyak 12.647 kasus.

“2012 tren laka lantas meningkat 13 persen jika dibanding 2011 lalu yaitu 12.647 kasus. Meski demikian, jumlah korban jiwa justru menurun 12 persen. Yang mana tahun 2011 korban meninggal dunia mencapai 2.297 jiwa, dan 2012 korban meninggal 2.022 jiwa,” terang Wakapoldasu Brigjen Pol Cornelis Hutagaol.

Wakapolda menjabarkan, tercatat korban luka berat akibat akibat laka lantas meningkat dari 3.719 jiwa pada 2011 menjadi 4.322 jiwa di 2012. Sementara, korban luka ringan mencapai 7.890 orang, atau naik 19 persen dari 6.631 pada 2011. Sedangkan kerugian materi sekitar Rp 17,74 miliar atau naik 3 persen dari kerugian pada 2011 yang jumlahnya diperkirakan Rp17,19 miliar.

Dikatakan Wakapolda, untuk pelanggaran lalulintas juga mengalami peningkatan yakni mencapai 478.872 pelanggaran pada 2012. Kenaikannya mencapai 13 persen dibanding tahun lalu yang hanya 367.574 kasus pelanggaran. “Dari jumlah pelangagaran laulintas tahun ini, sebanyak 322.680 pelanggaran ditilang sedangkan 156.192 pelanggar hanya diberi teguran,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga Wakapoldasu menjabarkan ada 36 personel Polisi di Poldasu yang dipecat selama 2012.  Selain 36 personel yang diberhentikan dengan tidak hormat, terdapat satu personel yang dijatuhi hukuman tour of area (TOA) dan dua dihukum tour of duty (TOD). Sedangkan sebanyak 17 personel lainnnya dikenai hukuman lain. “Selain itu terdapat 82 pelanggaran kode etik yang masih diproses,” sebutnya.(ial)

Exit mobile version