Site icon SumutPos

Bayar PKB di Sumut Sudah Bisa dari Smartphone

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi online menggunakan smartphone. Hal ini merupakan inovasi atau gebrakan baru dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).

“Alhamdulillah, Pemprov Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat yang berbasis ponsel pintar (smartphone),” ungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Kota Medan, Selasa (2/2).

Valentino juga menjelaskan, sekarang membayar PKB tidak harus datang ke gerai Samsat. Cukup dengan menggunakan smartphone, sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

“Ini sejalan dengan perintah Bapak Kapolri, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan berbasis 4.0. Maksudnya, bagaimana bangun tidur masyarakat bisa bayar pajak. Dan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumut,” tuturnya.

Untuk sementara, e-Samsat Sumut Bermartabat lewat aplikasi Bank Sumut, dan akan dikembangkan terus, seperti aplikasi Tokopedia.

“Untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan. Jadi, saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksa,” jelas Valentino.

Setelah itu, lanjut Valentino, QR Code yang sudah diterima harus disahkan ke gerai Samsat yang tersedia di Sumut. Program ini, terus berkesinambungan dengan adanya ERI dan ETLE.

Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Anggun Andhika Putra menjelaskan, apabila masyarakat yang hendak melakukan balik nama, akan dikirimkan surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama.

“Program e-Samsat Sumut Bermartabat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN. Untuk pembayarannya, masih menggunakan Bank Sumut. Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan di setiap bank dan aplikasi online lainnya,” bebernya.

Untuk penerapan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat ini, lanjutnya, akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021.

“Kami juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samat, baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Exit mobile version