Site icon SumutPos

Setahun Pirngadi Tak Bayar Jasa Dokter Spesialis

MEDAN- Besarnya tunggakan klaim lama untuk pembayaran Jamkesmas, Jamkesda, dan Medan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Pringadi Medan sebesar Rp38 miliar berbuntut panjang. Pasalnya hingga kini sejumlah dokter spesialis mengaku tak mendapatkan jasa pembimbing setahun belakangan. Hal ini diungkapkan seorang dokter spesialis yang enggan namanya disebutkan.

Rumah Sakit Pirngadi Medan

“Sudah hampir setahun ini kami belum mendapatkan jasa bimbingan terhadap para perawat dan koas yang praktek di RS Pirngadi. Untuk jumlah utang nilainya variasi, tergantung jam bimbingan yang diberikan. Totalnya puluhan juta, karena hampir semua dokter spesialis belum mendapatkan haknya,” terang sumber tersebut.

Masih menurutnya, beberapa waktu lalu, sejumlah dokter spesialis pernah menuntut ke bagian keuangan rumah sakit untuk mempertanyakan alasan tak dikeluarkannya uang jasa bimbingan tersebut. “Saat itu Kabag Keuangan RS Pirngadi , Rustam menyebutkan uang kami digunakan untuk menutupi utang farmasi sembari menunggu dibayarkannya utang Dinkes Sumut dan Medan yang terunggak sejak lama,” ujarnya lagi.

Hanya saja alasan Rustam itu disesalkan oleh para dokter spesialis, mengingat anggaran yang diterima rumah sakit dari kerjasama yang terjalin antara pihak rumah sakit dan sekolah perawat menurut sumber tersebut nilainya cukup besar. “Apalagi pemasukan dari pasien. Seharusnya manajemen RS Pirngadi tidak mengorbankan dokter spesialis. Karena ini akan berdampak terhadap para koas dan perawat yang dibimbing, otomatis jika jasa ini tidak dikeluarkan dokter spesialis tidak akan bekerja maksimal lagi,” tegasnya.

Tidak sampai di situ, para koas juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kerap memotong uang kunjungan. “Untuk kunjungan juga sering dipotong, nanti honor satu juta dari pasien sama dokter spesialisnya hanya Rp60 ribu,” ucapnya kesal.

Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. “Nanti kita konfirmasi dulu,” ujarnya singkat. Saat kembali dicecar pertanyaan alasan tunggakan jasa bimbingan tersebut, dirinya menolak untuk menjawab. “Besok ku tanya lagi. Kan dananya itu dari Diknas,” kilahnya tanpa ingin membeberkan lebih jelas.

Kabag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin. “Kita pastikan dulu ya, belum bisa kita jawab sekarang,”ujar Edison.

Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Dinkes Sumut, Alex Gultom mengakui belum dibayarkannya tunggakan ke rumah sakit milik Pemko Medan itu, karena anggaran APBD belum dicairkan. “PPA belum ada ditandatangani, gimana mau dicairkan anggarannya,” katanya.

Disinggung kapan utang itu akan dibayarkan Dinkes Sumut, kata Alex akan dibayarkan apabila APBD sudah dicairkan, segera dibayarkan. “Akan kita bayar setelah pencarian APBD,” kata Alex.

Sekretaris Dinkes Medan, drg Irma Suryani MKM mengatakan, Medan Sehat yang tahun 2012 dan 2013 dalam proses. Karena saat ini Dinkes Medan lagi fokus vilidasi data Medan Sehat ke BPJS Kesehatan. Ia mengakui di tahun 2012 belum ada dibayarkan. “Di tahun 2013 belum ada yang memasukan klaim ke Dinkes Medan,” kata Irma. (nit/ije)

Exit mobile version