Site icon SumutPos

Nelayan Tempuh Jalur Hukum

Foto: Fachril/Sumut Pos
Sungai Bedera yang tercemar sampah dan limbah.

SUMUTPOS.CO – Pencemaran Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang diakibatkan sampah dan limbah, membawa dampak yang merugikan bagi nelayan. Sebab, pecemaran itu membuat nelayan kesulitan menangkap ikan. Untuk itu, nelayan yang berdampak rugi secara langsung akan menempuh jalur hukum.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman mengatakan, dampak dari pencemaran sampah dan limbah, sangat merugikan para nelayan muara. Sebab, para nelayan dengan alat tangkap bubuh kepiting, jaring, ambai dan pancing cumi, menjadikan penghasilan tangkapan berkurang. Alasannya, jaring yang dilabuh ke muara penuh dengan sampah, selain itu, banyak biota laut yang mati.

“Ini yang sangat merugikan kami selaku nelayan. Kami minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk turun melakukan pengecekan. Jangan sempat nelayan terus menerus rugi dampak dari masalah limbah dan sampah,” tegas Rahman.

Ditegaskan aktivis nelayan ini, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, ada bebarap pabrik berdiri di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Di antaranya, pabrik Pangeran Beton, PT Sari Pangan, industri plastik dan pengolahan cumi.

Artinya, mereka telah mengambil sample air untuk mengecek kandungan limbah yang terkandung dari air sungai itu. Setelah diketahui hasil laboratorium, pihaknya akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup.”Kalau ini tidak cepat disikapi, kami masyarakat nelayan tidak segan – segan melakukan aksi damai dan kami akan lakukan gugatan secara hukum,” tegas Rahman lagi.

Mengenai sampah, lanjut Rahman, pihaknya sudah berkordinasi dengan Camat Medan Marelan. Seluruh nelayan yang tinggal di bantaran akan siap bergotong royong untuk membersihkan sampah.”Kalau sampah, kami nelayan siap untuk gotong royong. Rencana pada musim pasang para nelayan baru bisa membersihkan sampah di sungai, karena pada musim itu nelayan banyak tidak melaut,” kata Rahman.

Sementara itu, Camat Medan Marelan T Chairunizza mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan keluhan dari para nelayan yang berdampak dari pencemaran limbah dan sampah.

Pihaknya masih menyelidiki pabrik yang membuang limbah ke sungai. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan masalah itu ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Untuk sampah, rencananya akan segera dilakukan gotong royong bersama masyarakat di bantaran sungai dan nelayan. Sedangkan, pencemaran limbah akan kita serahkan kepada dinas terkait,” ujar Chairunizza.

DLH Turunkan Tim Investigasi

Kepala DLH Kota Medan Arief S Trinugroho menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan kroscek atau investigasi. “Pasti tim akan turun ke lapangan untuk melakukan kroscek. Apalagi, warga sekitar sudah banyak yang mengeluh,” ujar Arief yang dihubungi, Senin (2/4).

Kata dia, tim tersebut diturunkan segera mungkin. Bahkan, dalam pekan ini apabila tidak ada halangan dapat tuntas. “Secepatnya tim akan turun, kalau memang jadwalnya kosong paling tidak besok atau Rabu (4/4). Sebab, pegawai kita terbatas dan suhda terjadwalkan,” ucapnya.

Menurut Arief, pihaknya harus membuktikan terlebih dahulu kebenaran pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pabrik dan sejumlah tempat usaha di daerah aliran sungai tersebut. Jika memang benar adanya begitu, maka akan dilakukan langkah selanjutnya.

“Kita harus obyektif dalam suatu permasalahan termasuk pencemaran lingkungan. Artinya, harus sesuai dengan fakta yang ada, bukan hanya sekedar keluhan saja. Apabila memang benar adanya setelah tim turun ke lapangan, maka selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut seperti apa,” papar dia. (fac/ris/ila)

 

 

Exit mobile version