Site icon SumutPos

Pemprovsu Diminta Segera Bangun Rumah Rehabilitasi Narkoba di Karo

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba. Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati Karo berharap Pemprovsu dapat membangun fasilitas rehabilitasi narkoba setingkat Balai Besar Rehabilitasi BNN yang ada di Bogor.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, saat menerima rombongan Komisi A DPRD Sumut yang berkunjung ke Kabupaten Karo dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Kamis (1/4/2021) lalu. Menurut Terkelin, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat, karena  kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan.

“Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih berstatus usia pelajar dan mahasiswa, hal ini tentulah sangat memprihatinkan,” kata Terkelin yang saat itu didampingi Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Karo Dapat Kita Sinulingga, Kabag Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting, dan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendri Tobing.

Lebih lanjut dikatakan Terkelin, dampak dari peredaran narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata. “Untuk itu, Pemkab Karo  mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyi mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba lewat penegakan  hukum  dan sosialisasi secara kontiniu. Namun, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya. “Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika,” terangnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Partogi Sirait mendukung permintaan Bupati Karo agar dibangun fasilitas rehabilitasi narkoba yang setingkat balai besar rehabilitasi BNN yang berada di Bogor. “Saya meminta Pemprov terutama gubernur dan wagub agar tidak tutup telinga atas permintaan Bupati Karo ini agar segera membangun fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba dengan anggaran Pemprov,” ungkap Partogi Sirait.

Apalagi lahannya sudah tersedia yaitu lahan milik Pemprovsu yang berada di karo, dan saat ini lahan tersebut sudah tidak tepakai lagi. “Saya minta tahun depan Pemprov dapat menganggarkan dan merealisasi kan anggarannya untuk fasilitas tersebut, dan saya yakin Pemkab Karo memiliki sumber daya manusia yang optimal dan sangat potensial,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Partogi, kebutuhan fasilitas rehabilitasi sudah sangat mendesak, pasalnya pasien rehabilitasi yang merupakan warga Karo harus direhabilitasi di luar Sumut yang mengakibatkan pasien dan keluarga pasien mengeluarkan biaya yang begitu besar. “Apabila di buat di Sumut, maka pasien akan mendapat tindakan dengan cepat untuk pertolongan kepada para pengguna narkoba yang siap di rehabilitasi. Saya mengharapkan kehadiran pemprov di dalam situasi yang urgent ini, dan segera membangun fasilitas rehabilitasi setingkat balai besar rehabilitasi BNN yang berada di Bogor,” pungkasnya. (adz)

Exit mobile version