Site icon SumutPos

Kapolsek Medan Baru Bungkam

Perampokan Bersenpi

MEDAN– Sikap antipati terus ditunjukkan Polsekta Medan Baru terhadap wartawan. Kapolsekta Medan Baru Kompol Dony Alexander dan Kanit Reskrim Iptu Andik Eko Siswanto bungkam saat ditanya soal perampokan bersenjata api di Jalan Hang Tuah No.5 B, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia yang terjadi Minggu (1/5) lalu.

Dony Alexander yang dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya tak bersedia menjawab. Sedangkan, Andik Eko terus menghindari kejaran wartawan. Padahal sebelumnya, Andik dengan menyakinkan menegaskan, pelaku perampokan akan segera ditangkap tidak sampai satu hari. Namun, hal itu tak terealisasi. Sementara, informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian, identitas para pelaku perampokan sudah diketahui. Untuk mengejar para pelaku, polisi membentuk Tim Khusus (Timsus) Polresta Medan yang dipimpin AKP Yorris Marzuki. “Semalam (pasca kejadian), setelah melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, langsung dilakukan pengejaran,” ucap sumber tersebut. Namun, hasil pengejaran tersebut belum membuahkan hasil apa-apa.

Disebutkannya, tim yang melakukan pengejaran sudah sam pai ke Sidakalang. “Berdasarkan informasi dan kita mempunyai data dari seluruh pelaku curas (pencurian dengan kekerasan, Red), sudah melakukan pengejaran ke Sidikalang. Namun, tidak juga membuahkan hasil. Kita akan tetap berupaya mengungkapnya,” bebernya.

Seperti diketahui, kawanan perampok bersenjata api (senpi) beraksi di rumah Haris Sukanto (33) Warga Jalan Hang Tuah Nomor 5B, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan sekolah Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia, Minggu (1/5) pagi pukul 06.00 WIB. Pelaku yang diketahui berjumlah lima orang, salah satunya memakai sebo dan membawa dua pucuk senpi dan golok, berhasil membawa kabur emas, uang dolar kontan dan empat unit hp dengan total kerugian diperkirakan Rp1 miliar. Keterangan yang diperoleh di lapangan, Martini (43) yang baru sebulan bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut, keluar rumah pukul 06.00 WIB untuk membuang sampah.

Setelah menggasak harta korban, pelaku meninggalkan rumah itu. Seorang korban mampu melepaskan tangan dari ikatan dan bergegas melapor ke Polsek Medan Baru. (adl)

Exit mobile version