Site icon SumutPos

Anggaran Pilkada Medan 2020 Membengkak, Banggar: Rp92 Miliar Terlalu Besar

Sutan siregar/sumut pos
KANTOR KPU: Suasana di KPU Medan, belum lama ini. Untuk Pilkada Kota Medan 2020, KPU Medan menganggarkan Rp92 miliar lebih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah dua kali mengajukan usulan anggaran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Teranyar, KPU Medan mengusulkan Rp92 miliar, termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Angka ini jauh meningkat dibandingkan Pilkada Serentak 2015, sebesar Rp56,5 miliar. Karenanya, KPU diminta merevisi kembali anggaran tersebut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan menilai, besaran anggaran itu sangat tidak relevan bila hanya diukur dengan nilai inflasi selama 5 tahun.

“Dari Rp60 miliar ke Rp90 miliar lebih, itu artinya sudah mengalami kenaikan hampir 50 persen. Apakah sebesar itu inflasi kita dalam 5 tahun? Saya pikir itu tidak relevan. Nilai itu terlalu besar kalau kita hanya bicara inflasi,” ucap Boydo kepada Sumut Pos, Selasa (2/7).

Bila dilihat dari nilai kenaikan biaya logistik dan biaya-biaya lainnya, sebut Boydo, masih banyak langkah-langkah yang dapat diambil dalam melakukan penghematan. “Contohnya, kalau dulu ‘kan pakai kotak suaranya dari alumunium, sekarang ‘kan tidak. Itu jelas penghematan. Masih banyak langkah-langkah penghematan lainnya yang dapat diambil, jangan langsung ambil langkah menaikkan anggaran sebesar itu,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Kenaikan anggaran, sebut Boydo hal yang wajar, tapi kenaikan dengan persentase yang sangat tinggi seperti itu sangat tidak masuk akal. “Kalau mau naik ya yang wajar-wajar saja, kalau nilainya segitu ya sudah terlalu besar. Nilai hampir Rp100 miliar itu sudah bisa untuk bangun Pasar Aksara yang dananya itu sedang kita harapkan turun dari pusat,” jelasnya.

Untuk itu, kata Boydo, pihak Banggar DPRD Medan nantinya akan mempelajari dan membahas anggaran yang diajukan tersebut. “Begitupun akan kita bahas nanti dalam rapat. Kita akan lihat dulu rinciannya, kenapa bisa sampai sebegitu besar nilai yang mereka ajukan,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair menyatakan, angka yang diajukan ke Pemko Medan itu masih bersifat sementara. Nantinya, besar anggaran itu akan dibahas lagi bersama Pemko Medan. “Sudah diajukan Rp92 miliar. Tapi itu masih akan dibahas lagi,” kata Rinaldi kepada Sumut Pos, Selasa (2/7).

Ia pun menjelaskan, peningkatan anggaran itu akibat adanya aturan mengenai kenaikan honor untuk penyelenggara ad hoc. “Sebenarnya peningkatan anggaran itu, karena sudah termasuk untuk biaya pelaksanaan pilkada ulang, sekiranya ada pilkada ulang, untuk logistik, kenaikan tidak besar. Selain itu ada kenaikan honor untuk penyelenggara ad hoc,” kata Rinaldi.

Penyelenggara ad hoc yang dimaksud, terdiri dari tiga kelompok, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS). Sesuai dengan Surat Kemenkeu No S-118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016, maka ada kenaikan honor dengan kenaikan bervariasi dalam ratusan ribu rupiah.

Terkait dengan anggaran itu, kata Rinaldi, efektivitas penggunaannya baru akan dimulai pada Januari 2020. Namun per 1 Oktober 2019, kata Rinaldi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah ditandatangani. “Tidak hanya Medan, tetapi semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada,” sebutnya.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti juga menyebutkan, anggaran Rp92 miliar itu belum final, karena masih akan direvisi kembali. Disebutnya, dari total Rp92 miliar itu sudah termasuk alokasi anggaran untuk PSU, yakni berkisar Rp30 miliar. Sedangkan selebihnya untuk membiayai tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk honor ad hoc. “Itupun masih mau kami revisi usulannya,” imbuhnya.

Di Pilkada Serentak 2020, kata dia, jumlah TPS akan kembali diperkecil seperti Pilgub Sumut 2018. “Di Pemilu Serentak 2019 jumlah pemilih sekitar 300 orang per TPS. Di Pilkada serentak nanti bisa 800 pemilih per TPS, akan ada pengurangan jumlah TPS yang cukup signifikan,” ujarnya.

“Di Pilgub 3.024 TPS, dengan jumlah DPT 1,5 juta. Ini sudah naik 1,6 juta. Berdasarkan pileg, ditambah pemilih pakai KTP. Jadi usulan jumlah TPS di Pilkada 2020 sekitar 3.200-an TPS,” imbuhnya.

Komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal SH MH kepada Sumut Pos juga menjelaskan, awalnya mereka mengusulkan anggaran Pilkada Medan senilai Rp100 miliar. Nilai itu diusulkan berdasarkan perhitungan inflasi dan kenaikan logistik yang dibutuhkan dalam Pilkada.

“Namun setelah dikaji kembali oleh Pemko Medan, nilai itu minta direvisi hingga kemarin nilainya kita tekan menjadi di angka Rp92 miliar,” katanya.

Namun begitu, lanjut Zefrizal, nilai tersebut belumlah final, melainkan harus dikaji kembali oleh Pemko Medan bersama DPRD Medan. “Tapi begitupun nilai Rp92 miliar itu belum fix, artinya masih bisa berubah lagi,” jelasnya.

Terpisah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Syofyan mengakui kalau pihaknya sudah menerima usulan anggaran Pilkada Kota Medan dari KPU Medan. “Usulannya sudah kami terima, tapi untuk angka pastinya saya kurang tahu, karena diserahkan sebelum saya dilantik. Tapi setahu saya, nilainya lebih dari Rp100 miliar. Nilai itu kita minta untuk direvisi kembali,” ucap Syofyan kepada Sumut Pos, Selasa (2/7).

Disebutnya, KPU Medan sudah melakukan revisi dan sudah diusulkan kembali ke Pemko Medan. Namun, lagi-lagi Sofyan mengaku belum mengetahui total anggarannya. “Saya belum tahu karena angka revisi itu belum pernah dibawa dalam rapat saat saya yang sudah menjabat kepala BPKAD,” tandasnya. (map/gus)

Exit mobile version