Site icon SumutPos

Dosen USU Tipu 20 WN Malaysia

Dijanjikan Masuk ITB

MEDAN-Aksi pungutan liar (pungli) dan pemalsuan dokumen terhadap pelajar dan calon mahasiswa asal Malaysia, bukan hanya terjadi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK-USU). Para agency yang bekerjasama dengan USU diduga telah menjalankan aksi penipuannya terhadap pelajar Malaysia yang mau kuliah di Institut Teknologi Bandung.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai jaringan ini juga bermain di ITB kami langsung melakukan konfirmasi terhadap kampus yang bersangkutan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan Ibeng, Syafruddin Rani SH, didampingi Kadis Kesra LIRA Kota Medan Dharma Putra SE, kepada Sumut Pos, Selasa (2/8).

Berdasarkan penelusuran di kampus ITB, mereka mendapatkan bahwa dokumen surat pemberitahuan lulus yang telah disebarkan pada para pelajar yang lulus di kampus ITB di Malaysia adalah palsu. “Kami menilai bahwa ini juga ada permainan dengan 6 agency yang ditunjuk pihak USU untuk merekrut pelajar Malaysia yang mau kuliah di USU ataupun di ITB,” beber Ibeng.

Dari hasil penelusuran LIRA Kota Medan di kampus ITB, lebih dari 50 pelajar Malaysia lulus di kampus ITB. “Karena ITB tidak bekerja sama dengan agency seperti yang tunjuk mengeluarkan dokumen bantahan mengenai surat yang pernyataan pemberitahuan dengaan nomor 154/I1.B05/KU/2011 yang isinya ‘Kepada publik, kami (ITB) sampaikan bahwa ada pemalsuan tandatangan rektor ITB oleh oknum yang tidak bertaanggungjawab, terkait upaya rekrutmen mahasiswa Malaysia di Malaysia rekrutmen adalah tidak benar,” ujarnya.

Pengumuman tersebut ditandatangani Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan dan Alumni ITB, Prof DR IR Hasunuddin Z Abidin MSC tetanggal 8 Juni 2011 “Modus operandi yang dilakukaan oknum agency yang bekerjasama dengan USU tersebut, dengan mengeluarkan surat resmi yang dipalsukan, seolah-olah ITB yang mengeluarkan surat itu yang dikirimkan ke pelajar masing-masing di Malaysia,” beber Ibeng.

Surat dinas palsu yang dikirimkan pada pelajar Malaysia denfan nomor 2981/ITB.1R/SPM//2011, tentang First Year Student/Transfer Student Pharmacy Admission 2011, yang ditujukan pada Pengarah MPL Network di Kuala Lumpur Malaysia pada 25 April 2011.

“Sementara itu surat palsu ITB yang dikeluarkan tersebut dengan nomor yang lain yakni 2988/ITB.1.R/SPM/2011 tentang mahasiswa Malaysia TA.2011/2013 pada 20 Mei 2011, ditujukan kepada Bayu Fadhlan Phd, sebagai Pengarah Eagle Eye Network Holding Sdn Bhd di Kuala Lumpur Malaysia,” sambung Ibeng.

Lebih lanjut dikatakan Ibeng R Rani SH, surat itu mengeluarkan nama-nama mahasiswa Malaysia dalam penerimaan mahasiswa Farmasi untuk TA 2011/2012 di ITB dengan 20 peserta yang lulus. Surat palsu ITB juga mengeluarkan surat tetang mahasiswa transfer Student Pharmacy 2011/2012, terhadap 36 orang mahasiswa Malaysia yang diterima di transfer di ITB.

“Mereka juga dikenakan biaya seperti di USU. Namun kemungkinan biaya ini lebih murah ketimbang di USU. Namun ITB sendiri mengeluarkan surat bahwa mahasiswa yang baru masuk dan transfer dari Malaysia, tidak pernnha diterima di ITB sebagai mahasiswa baru dan transfers. Aksi penipuan yang dilakukan agency yang diduga juga agency yang sama dengan USU, meraih keuntungan puluhan miliar rupiah,Karena di Malaysia sendiri belum ujian tapi pengumuman sudah dikeluarkan,” terang Ibeng.

Dekan Fakultas Kedokteran USU Prof Gontar A Siregar mengaku tidak mengetahui adanya oknum dosen di FK USU yang menjadi calo pendidikan bagi mahasiswa asal Malaysia untuk bisa berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). “Kalau soal tuduh menuduh seperti itu, jangan tanyakan kepada saya. Saya tak tau itu. Tanyakan saja kepada yang menuduh tadi,” tegasnya, Selasa (2/8).

Namun, kembali Gontar mengatakan, tak menutup kemungkinan jika mahasiswa asal Malaysia memang memiliki agensi pendidikan dari negaranya. “Perlu diketahui, mereka (Pemerintah Malaysia, Red) memiliki dan memberikan program pendidikan yang sangat baik kepada warga negaranya, terkhusus bagi para peserta didik. Karena secara professional mereka memiliki prosedur untuk memberikan pendidikan yang layak bagi peserta didik,” terangnya.

Ia juga menuturkan, sedikitnya ada 100 agensi pendidikan resmi di Malaysia, dan tak sedikit pula ada warga Negara Indonesia yang bekerjasama dalam hal ini, tentunya dalam kerjasama perusahaan, bukan illegal. “Agensi-agensi ini khusus mengurusi calon peserta didik yang ingin berkuliah di luar negeri. Misalnya ke Indonesia, Inggris, Australia dan Negara-negara lainnya. Jadi tugas agensi ini adalah memfasilitasi calon peserta didik tersebut dalam hal, informasi biaya, pengurusan administrasi dan sebagainya,” ujar Gontar.

Menurut Gontar lagi, hal tersebut bukanlah hal yang tabu lagi. “Agensi-agensi tersebut juga memiliki ijin resmi dari Pemerintah Malaysia. Jadi apa yang harus dipermasalahkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Rektor USU Prof Syahril Pasaribu saat akan ditemui untuk dikonfirmasi mengenai hal itu, beliau tak dapat ditemui di kampus USU. Dan dicoba dihubungi via telepon seluler beberapa kali, telepon tersebut berbunyi ‘Nomor yang anda tuju sedang dialihkan.’ (rud/saz)

Exit mobile version