Site icon SumutPos

Listrik Padam, Sidang di PN Medan Ditunda Dua Jam

MEDAN- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa dugaan korupsi Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Sumut.

Permintaan majelis hakim itu dikarenakan pada saat persidangan perkara suap Bupati Madina Muhammad Hidayat Batubara sempat mati lampu. Persidangan itu pun terpaksa ditunda hingga dua jam.

Entah serius atau bergurau, permintaan itu disampaikan hakim anggota Lebanus Sinurat, yang menyidangkan perkara penyuapan dengan terdakwa pengusaha Surung Panjaitan. “Tolong kalian periksa PLN itu, mungkin banyak korupsinya sampai mati lampu terus,” kata Lebanus, Rabu (2/10) sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Agus Setiawan, menskors sidang.

Sidang kasus penyuapan itu memang terpaksa diskors karena lampu tiba-tiba padam sekitar pukul 13.00 WIB. Pengeras suara tidak berfungsi, sehingga suara pemeriksaan saksi kurang terdengar. Majelis hakim pun khawatir materi persidangan tidak terekam. “Sebaiknya diskors saja sampai hidup lampu. Karena takutnya nggak terekam (persidangan) ini,” tambah hakim ketua Agus Setiawan menimpali.

Mendengar permintaan hakim Lebanus soal pemeriksaan PLN, jaksa dari KPK hanya tersenyum. Saat ditanya wartawan pun mereka tertawa kecil. “(Permintaan) Itu kan di luar sidang,” kata Fitroh Roccahyanyo, salah seorang jaksa.

Sementara itu, JPU Supardi menilai pernyataan Lebanus hanya gurauan. “Ah… Itu kan hanya joke,” ucapnya tertawa. Ketika ditanya apakah hal itu akan jadi laporan ke KPK, Supardi meminta masyarakat yang melaporkannya. “Laporkan saja ke sana,” ucapnya sambil tertawa.

Hingga pukul 15.00 WIB, sidang masih ditunda. Jaksa sempat menanyakan kepastian kelanjutan sidang, panitera menyatakan pihak PN Medan masih berupaya menyalakan genset. “Masih diusahakan gensetnya Pak,” ujar panitera kepada jaksa.

Tiga Pejabat PLN Sumbagut

Di sisi lain, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat dari lingkungan Perusahaan Listrik Negara (PLN), cabang Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), terkait dugaan korupsi pengadaan flame turbine pada pekerjaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 2.1 dan GT 2.2 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, ketiga pejabat yang diperiksa antara lain, Direktur Manager Keuangan dan Anggaran Asber Sihole, Manager Keuangan, Abdul Fatah Nasution dan Staf Keuangan, Paulina.

“Ketiganya diperiksa Rabu pagi sekitar Pukul 09.00 WIB, hingga siang menjelang sore. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan flame turbine GT. 21 & 22. Namun dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/10).

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Untung mengaku ketiga saksi sangat kooperatif. Hampir semua pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan baik. Namun sayangnya Untung enggan membeber sejauh mana hasil dari pemeriksaan.

“Intinya para saksi diperiksa pada pokoknya terkait dengan tugas-tugas mereka, khususnya mengenai proses, mekanisme dan pengadministrasian dari pengeluaran dana untuk pelaksanaan pekerjaan LTE gas turbin GT 21 dan 22 di PLTGU Blok 2 Belawan tahun 2012,” katanya.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan, setelah sebelumnya 5 September lalu Kejagung menetapkan lima tersangka. Masing-masing CLM (Chris Leo Manggala). Ia merupakan mantan General Manager PLN Persero Pembangkitan Sumatera Bagian Utara dan SDS (Surya Dharma Siregar), Manager Sektor Labuan Angin.

Tersangka lain, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi) berinisial SD (Supra Dekamto), kemudian RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali). Kedua nama terakhir merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).

Terhadap kelima tersangka, Kejagung menyangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga. Kerugian negara yang ditimbulkan untuk sementara diperkirakan sebesar Rp 25 miliar.

Dalam kasus ini, sebelumnya Kajagung juga telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor PLN di Sumut. Selain itu pada Selasa kemarin, Kejagung juga telah memeriksa General Manager Service PT Siemens, Christoph SM Silalahi, sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya terkait keberadaan PT Siemens yang ikut dalam kegiatan tender pekerjaan LTE GT21 dan 22, PLTGU blok 2 Belawan, tahun 2012.

Permintaan Genset Meningkat Empat Kali Lipat

Sementara itu, seringnya terjadinya pemadaman listrik bergilir di Medan mendatangkan berkah tersendiri bagi penjual mesin genset. Tak tanggung-tanggung peningkatan pembelian mencapai empat kali lipat dari biasanya, dipacu peningkatan permintaan oleh konsumen sebagai alternatif energi listrik PLN.

“Puncak pembelian genset terjadi pada pertengahan September lalu hingga sekarang ini, permintaan akan genset meningkat tajam. Seharinya hingga empat unit laku terjual, padahal pada hari biasanya genset hanya laku satu unit saja per hari atau bahkan dalam sehari tak ada yang laku terjual,”kata Jason, pemilik toko Sinar Mas jalan Pandu Medan kepada Sumut Pos, Rabu (2/10).

Harga jual mesin genset sendiri berada dikisaran Rp800 ribuan hingga Rp5 jutaan dengan jumlah kapasitas masing-masing 750 watt, 1.000 watt, 2.500 watt, 5.000 watt dan 6.000 watt. Merek yang disajikan di tokonya pun bermacam-macam seperti mitosi, yamamoto, dan lainnya.

Sementara, Imam salah seorang staff penjualan di toko Rezeki Abadi yang juga berada di kawasan jalan Pandu mengatakan, selain genset, servis genset pun mengalami peningkatan. Dalam seharinya bisa hingga lima orang datang hanya untuk menyervis genset.

“Biasanya keluhan pelanggan adalah mesin yang tak mau nyala. Jadi, mesin genset sama seperti mesin sepeda motor, harus selalu dipanaskan walau tak dipakai. Selain itu, jika setiap hari dipakai pun harus mengganti olinya sebulan sekali,” ujarnya.

Selain itu dijelaskan Imam, bahan bakar genset ini pun menggunakan bensin. Selain itu, penyebab kerusakan genset lainnya pun adalah pemakaian energi yang besar, misalnya kapasitas 1.000 watt harus diimbangi dengan pemakaian hanya 500 hingga 700 watt saja. sebab, jika dipaksa hingga di atas 900 watt akan merusakkan fungsional sparepart di dalamnya.

“Jadi penggunaan mesin genset ini harus teliti dan faham supaya tidak cepat rusak. Sebab, harga reperasi dan harga beli baru tidak jauh beda. Karena tekadang orang sayang saja harus beli baru,”jelas Imam. (far/gir/mag-9)

Exit mobile version