Site icon SumutPos

Puluhan Sopir Truk Demo Minta Berantas Pungli di KIM

Foto: Andika/Sumut Pos
Puluhan sopir truk dan pengurus organisasi angkutan darat (Organda) Sumut melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Senin (2/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Puluhan sopir truk dan pengurus organisasi angkutan darat (Organda) Sumut melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Senin (2/10). Kondisi ini sempat membuat arus lalu lintas macet. Sebab, para sopir ikut membawa truknya sampai ke depan gedung wakil rakyat itu.

Para sopir itu meminta praktik pungutan liar (Pungli) yang kerap mereka alami saat hendak melintas di Kawasan Industri Medan (KIM), segera diberantas. Sebab, setiap truk dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu. Sedangkan di perkirakan ada 3 ribu truk yang setiap hari lalu lalang di KIM, belum lagi setiap truk bisa 2-3 kali keluar masuk KIM.

Jika dikalkulasikan, ada lebih dari Rp45 juta uang pungli yang berkeliaran di wilayah KIM setiap harinya. Sayangnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) terkesan acuh atas kejadian itu. Pungli berkedok parkir ini sudah berlangsung sejak Juni 2017.

Dalam orasi itu, Parlin Manihuruk meminta agar DPRD Sumut memangil Dirut PT KIM dan Kapolres Belawan untuk mempertanyakan praktik pungli tersebut. Dia pun meminta agar para legislator itu nantinya mengeluarkan rekomendasi agar kedua orang tersebut di copot dari jabatannya.

Dia bilang, ketika sopir truk enggan membayar uang masuk ketika hendak melewati plank parkir di depan pintu masuk KIM maka akan ada oknum berpakaian loreng yang melakukan intimidasi.”Teman kami yang diintimidasi oleh oknum berpakaian loreng, dan juga dianiyaya oleh oknum berpakaian loreng, karena tak mau membayar kutipan Rp20.000,” teriaknya melalui pengeras suara.

Kejadian serupa, kata dia, sudah pernah terjadi 2015 lalu. Namum, ketika itu Organda melakukan mogok di Belawan. “Sempat terhenti, ini terulang kembali. Kami kecewa Gubsu, Kapoldasu, KIM, dan Polresta tak serius menangani pungli dan intimidasi yang dialami oleh rekan-rekan.Ini sudah pembiaran, kemana tim Saber Pungli yang sudah ada,”tanya dia.

Para massa aksi juga mengancam tidak akan mendistribusikan barang-barang ke pasar induk selama tidak ada penegasan untuk menghentikan Pungli tanpa payung hukum.

Ketua Organda Sumut Haposan Siallagan mengatakan, ribuan truk yang tergabung dalam Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dipungli untuk uang masuk ke KIM II sebesar Rp15.000 untuk satu kali masuk. Dan bila supir menolak akan diintimidasi bahkan dianiaya.

Sekretaris Kesper Sumut Jaya Sinaga menambahkan, dalam sehari sekitar tiga ribuan truk sedikitnya dikutip Rp45 juta.

“Ini akan berdampak pada biaya logistik. Akibatnya konsumen yang akan membayar karena biaya pasti menjadi tinggi. PT KIM melawan perintah Presiden yang sudah menegaskan tidak boleh ada pungli Rp10 ribu sekalipun,” ujar Jaya Sinaga.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting yang menerima aksi demo menyatakan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menuntaskan tuntutan supir terkait Pungli tersebur.

“DPRD Sumut akan menjembatani peristiwa ini dengan memanggil pihak yang terlibat untuk RDP.

Kita upayakan dalam bulan ini sudah terjadwalkan dengan sebelumnya akan memasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut,” katanya.

Dijelaskan Politisi Partai PDI P ini, pihaknya juga menolak ada oknum yang melakukan Pungli tanpa payung hukum.

“Kami minta pungli tanpa payung hukum ini dihentikan sebelum ada hasil dari RDP yang akan mengundang seluruh komponen baik Organda, Kesper, kapolda dan jajarannya, Dishub dan manajemen KIM,” ujarnya.(dik/ila)

 

Exit mobile version