Site icon SumutPos

Hanya Ismael Sinaga yang Dilantik Sesuai Seleksi Terbuka JPTP yang Diikuti, KASN: Sudah Penuhi Syarat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) buka suara, ihwal 9 pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi baru-baru ini, karena hanya Ismael Parenus Sinaga yang dilantik sesuai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diikutinya.

Kusen Kusdiana

Menurut Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, penunjukan pejabat eselon II tidak hanya melalui proses lelang namun bisa menduduki jabatan dengan proses mutasi, melalui syarat, sudah menduduki jabatan sebelumnya minimal satu tahun.

Ketentuan ini, lanjut Kusdiana, tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.52/2020, tentang Pelaksanaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kalau dulu, minimum 2 tahun baru dimutasi sesuai dengan Permen PAN-RB 15, atau dengan pasal 117 atau 132 PP 11. Namun karena kondisi covid-19 ini, ada SE Nomor 52 tertanggal 20 April 2020, pemerintah dalam hal ini ditandatangani Men PAN-RB, memberikan pengecualian, minimum satu tahun dilantik di jabatan sebelumnya dapat. Dengan kata ‘dapat’ itulah, KASN akan melihat pengajuan rekomendasi siapa-siapa atau sesuai ketentuan atau tidak,” ungkap Kusdiana, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/10).

Kusdiana juga mengatakan, pejabat eselon II yang dilantik sudah memenuhi syarat dan sudah menduduki minimal satu tahun di jabatan sebelumnya.

“Itulah hasil analisis dari KASN. Maka kami terbitkanlah hasil rekomendasi KASN terhadap 9 pejabat itu. Semua sudah menduduki jabatan minimum satu tahun di jabatan sebelumnya. Itulah dasar pertimbangan sesuai ketentuan,” urainya.

Terungkap sebelumnya, dari 9 pejabat eselon II yang dilantik lagi melalui mekanisme rotasi jabatan, sebagian diketahui tidak mendaftar sebagai peserta lelang jabatan tahun lalu. Praktis, hanya Ismael Parenus Sinaga yang tercatat sebagai peserta lelang jabatan.

Sekadar mengingatkan, terdapat 7 JPTP di lingkup Pemprov Sumut yang dilelang tahun lalu, masih belum terisi. Yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem.

Namun pada pelantikan terakhir, 3 di antaranya sudah diisi oleh Gubernur Sumut. Adapun jabatan-jabatan itu, antara lain Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dari 3 jabatan itu pula, hanya Ismael Parenus Sinaga yang dilantik sesuai proses seleksi terbuka JPTP yang dia ikuti. Sementara dr Ria Telaumbanua tidak ikut lelang jabatan sebagai Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem. Begitu juga Irman Oemar, tak ikut seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data di humas.sumutprov.go.id, nama-nama pejabat yang lulus seleksi makalah untuk jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yakni Ahmad Rasyid Ritonga, M Ismael Parenus Sinaga, Raja Indra Saleh, dan Zulkifli.

Kemudian untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, adalah Anda Subrata, Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap, Ernawati Lubis, Ikhsan, Josua Sinurat, Makrum Rambe, Siti Bayu Nasution, Sylvia Rosita Armayanti Lubis, Tomy Harahap, dan Yohannes Asarudy Halawa.

Sedangkan untuk jabatan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem, peserta yang lulus seleksi makalah dan berhak ke tahap selanjutnya, yakni Aris Yudhariansyah, Asni Hayessy, Dapot Parulian, Suci Hati, dan Wahid Khusyairi. (prn/saz)

Exit mobile version