Site icon SumutPos

Distanla tak Serius Tertibkan RPH Liar

MEDAN- Penertiban terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) liar, yang diduga marak di seputaran Jalan Tangguk Bongkar 9, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, terkesan tak serius. Hal itu terlihat dari jadwal penertiban yang terus-terusan molor.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, penertiban akan digelar pada Selasa (1/11) malam sekira pukul 23.00 WIB. Namun penertiban tersebut akhirnya batal dilakukan. Padahal, puluhan personel Satpol PP Kota Medan serta puluhan personel polisi dari Polsek Medan Area telah berkumpul di kantor Camat Medan Denai.

Bahkan, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadistanla) Kota Medan Ir Wahid, Kepala Bidang (Kabid) Ternak Distanla Kota Medan Emi, Kasatpol PP Kriswan, Waka Polsek Medan Area AKP Iskandar, Camat Medan Denai Edi Mulya Matondang juga hadir.

Setelah beberapa lama berbincang, baik personel Satpol PP dan personel polisi Polsek Medan Area bergerak menuju Jalan Tangguk Bongkar 9. Puluhan personel Satpol PP yang diangkut dengan bus pengangkut Satpol PP, memasuki gang pertama di jalan tersebut serta didampingi puluhan personel polisi Polsekta Medan Area, baik yang berpakaian preman atau pun berpakaian lengkap yang awalnya dengan semangat, ternyata baru masuk sekira 50 meter ke dalam gang, mereka keluar lagi. Sementara, beberapa rumah di dalam gang tersebut yang awalnya tertutup, tiba-tiba terbuka dan terlihat beberapa warga keluar rumah.

Dari situ, rombongan Satpol PP dan polisi dari Polsek Medan Area kembali memasuki gang kedua di jalan tersebut. Sama seperti gang sebelumnya, belum sampai 100 meter berjalan memasuki gang tersebut, rombongan kembali meninggalkan gang tersebut dan selanjutnya mereka menuju Kantor Camat Medan Denai.

Seorang warga, yang mengaku bermarga Siagian sempat berbincang dengan wartawan Sumut Pos saat rombongan penertiban tersebut hendak meninggalkan area tersebut.
“Sebaiknya lanjutkan saja. Kok malah nggak jadi. Di sini jadi sering bau. Apalagi, kalau hujan begini, jadi menguap. Lagian, Medan memang sudah Kota Metropolitan. Jadi tidak layak kalau ada ternak babi di tengah kota,” katanya.
Sesaat sebelum rombongan meninggalkan gang kedua di Jalan Tangguk Bongkar 9 tersebut, wartawan Sumut Pos sempat menanyakan batalnya penertiban RPH liar tersebut kepada Waka Polsek Medan Area, AKP Iskandar. Dikatakannya, tidak ada lagi RPH Liar. “Nggak ada, jadi apa yang mau diangkat,” jawabnya.

Sementara itu, saat di Kantor Camat Medan Denai, usai rapat kilat di ruangan camat, Kadistanla Kota Medan Ir Wahid berdalih, penertiban tersebut batal karena telah bocor dan diketahui para peternak.
“Tadi kan awalnya kita mau melakukan penertiban pemotongan ilegal. Tapi ketika kita datang ke situ, kemungkinan besar sudah bocor. Jadi, nanti kita atur lagilah,” akunya.
Disebutkannya, rencananya pihak terkait dalam hal ternak kaki empat, akan bergerak dalam dua waktu yakni, malam hari untuk penertiban RPH liar dan siang untuk penertiban ternak kaki empat.
Mengenai penertiban ternak kaki empat, Wahid menjanjikan, akan melakukan penertiban ternak kaki empat pada pekan-pekan ini. “Minggu ini akan kita tertibkan. Ya, kita sisir lah, jangan langsung saja,” tegasnya.
Saat disinggung Sumut Pos, berlarut-larutnya penertiban ternak kaki empat ini menunjukkan Distanla Kota Medan tidak mampu, Wahid menyanggahnya.

“Sekarang masalahnya, bukan mampu atau tidak mampu. Kalau kita lihat dari jumlahnya, dari 18 kecamatan tinggal empat kecamatan. Kita tidak bisa melihat ini gagal, sementara yang lain bisa. Jadi, yang di sini masalahnya belum selesai bukan berarti tidak mampu,” sanggahnya.

Sementara itu, Wahid mengakui, untuk penertiban ternak kaki empat tersulit yang dihadapinya adalah di Kelurahan Tegal Sari Mandala II. “Ya, inikan masih terus dilakukan penggusuran. Kalau target, kita harus selesai secepatnya,” katanya.
Mengenai penertiban ternak kaki empat yang tak kunjung selesai, apakah ini merupakan pertaruhan atas jabatannya? Ditanya soal itu, Wahid terlihat pasrah. “Kalau itu, ya terserah Pak Wali lah,” cetusnya.
Sementara anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Medan M Nasir kepada Sumut Pos menyatakan, berlarut-larutnya penertiban ternak kaki empat di Medan, merupakan bentuk nyata ketidakmampuan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni, Distanla Kota Medan, Satpol PP dan lainnya.

“Ya, ini menunjukkan Pemko Medan dan instansi terkait tidak mampu. Anggaran ada, perda ada, masak tidak selesai dan tidak ada hasil yang signifikan. Pemko Medan getol kalau ada pembangunan proyek drainase, mengatasi banjir, tapi yang masalah menyangkut kepentingan umat, Pemko Medan lemah,” tandasnya.(ari)

Exit mobile version