Site icon SumutPos

Kampung Kubur Digerebek, Lima Tersangka Diboyong

Foto: Gatha Ginting/PM Petugas kepolisian Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi judi jackpot di kawasan pemukiman padat penduduk Kampung Kubur Jalan H. Zainul Arifin Medan, Kamis (26/6). Razia yang dilakukan guna memberantas perjudian dan peredaran narkoba menjelang bulan Ramadan.
Foto: Gatha Ginting/PM
Petugas kepolisian Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi judi jackpot di kawasan pemukiman padat penduduk Kampung Kubur Jalan H. Zainul Arifin Medan, Kamis (26/6) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, kawasan Kampung Kubur, Jalan Airlangga, Lingkungan I-II-III, Petisah Tengah, Medan Petisah, digerebek petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan, Senin (3/11) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Puluhan petugas kepolisian tersebut menggerebek beberapa rumah di lokasi yang padat penduduk. Beberapa rumah yang digerebek sebelumnya pernah juga dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, sebagian juga ada lokasi baru yang jaraknya dekat.

Kepala Satres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan informasi dari warga setempat. Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya penggerebekan di beberapa rumah dengan dibantu personel Satuan Sabhara Polresta Medan.

“Dari penggerebekan ini diamankan 5 orang yang diduga sebagai tersangka narkoba. Selain itu, sekitar 40 unit mesin judi jackpot, beberapa unit sepeda motor, ribuan koin dan sebagainya,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru ini di lokasi penggerebekan.

Tak hanya itu, lanjutnya, diamankan juga beberapa paketan sabu siap pakai. “Saat ini para pelaku tersebut beserta barang bukti mau kita boyong untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ris)

Exit mobile version