Site icon SumutPos

Siapa Evy sang Istri Muda Gatot Itu? Jangan-jangan…

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sosok Evy Susanti yang kini dikenal sebagai istri Gubsu non-aktif, Gatot Pujo Nugroho masih misterius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun seakan menutup rapat latar belakang Evy.

 

Hal itu berbeda ketika KPK menangani kasus Ahmad Fathanah maupun Luthfi Hasan Ishaq. Ada nama-nama perempuan beserta latar belakangnya yang diungkap dalam kasus suap kuota impor sapi.

 

Namun, sosok Evy masih jadi pertanyaan. Perempuan yang ikut menjadi tersangka kasus suap itu nyaris tak dikenal sebelumnya.

 

Pengamat politik Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja mempertanyakan sosok Evy sebenarnya. “Siapa dia? Katanya pengusaha, kapan usahanya, apa usahanya, hubungannya apa dengan pemerintahan?” sebutnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11).

 

Kata dia, agak aneh jikalau KPK tak membongkar latar belakang Evy. “Sudah mulai tidak berimbang karena Evy-nya tidak dilacak KPK. Evy tidak dibongkar pribadinya atau memang setelah ada Plt (pelaksana tugas pimpinan KPK, Red) ada kebijakan baru,” ucap Rahmat.

 

Dia menduga ada sosok lain yang mendorong Evy untuk menjadi istri kedua Gatot. “Evy ini orangnya siapa. Ketemu Gatot setelah dia jadi gubernur. Sebelumnya sudah dekat dengan OC Kaligis. Siapa Evy? Jangan-jangan fungsionaris PDIP, Golkar,” tuturnya.

 

Rahmat pun menyebut sosok Evy menjadi penting untuk diungkap. Pasalnya, dia menjadi kunci terbukanya kasus korupsi yang dilakukan suaminya yang akhirnya menyeret pihak lain, khususnya para politikus NasDem.

 

“Evy kuncinya. Pemberian uang dan kunci kaitkan OCK dan Patrice yang sekarang coba dituduhkan ke Surya Paloh,” terangnya.

 

Selain itu Rahmat juga mencatat Evy dan Gatot kerap memberi pernyataan tidak selaras. Namun, pernyataan Evy itulah yang kemudian diteruskan ‎KPK untuk menjerat para pihak yang disebutkan. Karenanya, Rahmat pun mewanti-wanti KPK agar tidak terjebak dengan pernyataan Evy.

 

“Gak sinkron omongan Gatot dan Evy. Yang paling berperan Evy. KPK jangan terjebak seperti kasus BG (Budi Gunawan). Gak ada alat bukti, jangan sampai blunder,” tandasnya.

Bekas kuasa hukum Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution memang pernah menyebut istri muda Gatot itu sebagai pengusaha kecantikan. Razman sempat membeberkan sedikit latar belakang kehidupan kliennya. Razman mengatakan Evi merupakan anak dari mantan pejabat di lembaga negara.

 

“Ibu Evi itu orang tuanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan,” kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7) silam.

 

Selain itu, Razman menyebutkan bahwa Evi merupakan seorang sarjana hukum. Dia mengklaim kliennya adalah seorang ahli hukum dan pernah dipercaya terlibat di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

 

“Ibu Evi seorang sarjana uang mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha salah satunya kecantikan. Saya tidak dalami,” bebernya.

 

Oleh sebab itu, Razman mengklaim kalau kliennya tidak memiliki harta dari tindak pidana korupsi. Menurut dia, kekayaan yang dimiliki Evi adalah murni dari hasil pekerjaan dan pemberian Gatot sebagai suaminya.

 

“Jadi dana selama ini murni dari pekerjaan dan pemberian suaminya (Gatot) tidak dalam rangka hasil pemerasan atau janji apalagi suap,” kilahnya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali menuai kritik. Sekjen Gerakan Muda Nusantara Rahman Wenno menilai, ‎pidato yang disampaikan Paloh di Jatim pekan lalu terkesan menuding KPK bermain dengan hukum.

 

Saat itu, Paloh berpidato dengan sangat berapi-api. “Aparat penegak hukum jangan pernah bermain-main dengan hukum itu sendiri. Jika sampai terjadi demikian, Partai Nasdem akan menunjukan kemarahannya kepada siapapun pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum,” demikian ujar Paloh saat itu.

 

Pidato Paloh dianggap berkaitan dengan penetapan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Rahman, publik sudah mengerti bahwa penetapan tersangka oleh KPK murni proses hukum.

 

“Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela dijerat oleh KPK karena menerima suap dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh OC. Kaligis. Kasus itu adalah murni permasalahan hukum, bukan persoalan politik,” terang Rahman, Senin (2/11).

 

Rahman menambahkan, Paloh juga menunjukkan sikap antikritik. “Kami berpandangan bahwa Surya Paloh terkesan kurang legowo atas apa yang menimpa kader partainya tersebut,” kata Rahman.

 

Menurut Rahman, Paloh seharusnya dewasa dan gentle dalam menghadapi kasus tersebut, bukan menuding apalagi marah kepada aparat penegak hukum. Sebab, hal itu justru akan membuat Paloh terkesan arogan.

 

‎”Kenapa harus marah dan menuduh ada politisasi, sementara masyarakat tahu bahwa Surya Paloh adalah tokoh senior media yang menjunjung kebebasan menyampaikan informasi. Jangan munculkan kesan yang berkebalikan antara ucapan dan perbuatan,” tegas Rahman. (dna/jpg/sam/val)

Exit mobile version