Site icon SumutPos

Sadis! Balita 3 Tahun Ini Disiksa Ibu Tiri

Kaki dan paha balita 3,2 tahun biram kehitam-hitaman akibat dicubit dan disundut api rokok, oleh ibu tirinya, Siti br Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.COPerbuatan Siti br Siregar ini, sangat sadis. Balita 3,2 tahun yang tak lain anak tirinya, disiksa habis-habisan. Kaki, paha dan pantat balita itu biram kehitam-hitaman akibat dicubit dan disundut api rokok. Semoga Polsek Sunggal memberi hukuman setimpal kepadanya.

Balita laki-laki tak berdosa itu berisial AS. Penganiayaan itu dialami AS di rumah bapaknya dan ibu tirinya, di Jl. Bunga Sedap Malam XII, Kel. Sempakata, Kec. Medan Selayang.

Penyiksaan yang dialami AS tidak berlangsung lebih lama lagi, berkat perasaan (ibu kandungnya), Junita beru Barus (25) yang mengaku selalu memikirkan buah hatinya itu.

Melalui sambungan telepon, Junita beru Barus bercerita kepada Posmetro. Katanya, aksi memilukan yang dialami buah hatinya dari pernikahannya dengan mantan suaminya Deni Alexander Sembiring, berawal saat dirinya meminta tolong kepada adik iparnya, untuk melihat situasi AS di rumah mantan suaminya itu.

“Ketika adik ipar ku menjenguk anak ku itu, dia heran melihat paha anak saya biru-biru seperti bekas dicubit dan disundut rokok. Bahkan pantatnya juga memar, kasihan kali anak saya itu. Saya tidak terima dengan perlakuan perempuan itu,” ujar Junita beru Barus, Kamis (2/11) melalui telepon seluler.

Setelah mendengar laporan dari adik iparnya, Junita pun mengaku langsung berangkat ke rumah mantan suaminya itu. “Saya langsung berangkat dan melihat langsung keadaannya. Setelah melihat, memang benar di sekujur paha dan pantat anak saya bekas luka dan memar-memar,” tutur Junita.

Diceritakannya, sejak dirinya berpisah dengan Deni Alexander Sembiring, anak-anaknya sering tinggal di rumah nenek dan kakeknya (orangtuanya). Namun tiga bulan yang lalu, bapaknya meminta agar kedua anaknya diantar ke rumahnya dengan alasan kangen.

“Selama tiga bulan anakku itu tinggal bersama Deni Alexandar dan istrinya, tapi kenapa sampai disiksa-siksa seperti itu. Kalau memang sudah bosan, kan bisa dihubungi atau diantar sama aku,” kesalnya.

Curiga dengan adanya luka-luka dan memar di badan bocah malang itu, dia langsung melaporkan aksi keji itu ke Polsek Sunggal. Namun, sebelum melapor, dirinya membawa AS berobat (divisum) di RS Bhayangkara Medan.

“Saya sangat mengharap kepada Polsek Sunggal agar secepatnya memproses kejadian yang menimpa anak saya itu. Nomor laporan polisi saya, tertulis Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tanggal 25 Oktober 2017,” harap Junita. (ita/gib)

Exit mobile version