Site icon SumutPos

Dituduh Selingkuh

Menikah atas dasar cinta dan saling menyayangi bukan jaminan pasangan suami istri bisa hidup akur dan bahagia. Itulah yang dialami Siti Zahra (33), warga Jalan Karya IV, Simpang Jalan Balai Desa, Desa Helvetia, Kecamatann Sunggal, Deliserdang. Mulai 2009 lalu, wanita yang bekerja sebagai PNS di Polsek Aek Natas (Polres Labuhanbatu) mendapat siksaan dari suaminya Monang Sinaga (30), pengusaha galian C di Labuhanbatu.

Tak tahan dengan siksaan itu, akhirnya Siti mengadukan suaminya itu ke Polsekta Sunggal Sabtu (12/11) lalu, dengan bukti laporan STPL/3470//XI/SU/RES KOTA MEDAN/ Sek Sunggal. Monang pun ditangkap personel Polsekta Sunggal dari salah satu gudang di Jalan Platina, Belawan, Rabu (30/11) sore pukul 15.00 WIB.

Ceritanya, jalinan asmara Monang dan Siti mulai bersemi sejak 2002 lalu di Desa Terang Bulan, Labuhanbatu, di salah satu rumah famili Siti. Monang yang merupakan pengusaha Galian C sering ke rumah famili Zahra. Karena sering bertemu, keduanya sepakat pacaran.

Singkatnya, Zahra dan Monang akhirnya melangsungkan pernikahan pada 13 Januari 2007 silam di Labuhanbatu. Usai nikah, Siti kembali ke Medan karena waktu itu dia masih bekerja di Forensik Mapoldasu sebagai PNS. Pada Agustus 2007, Siti pun pindah ke Polsek Aek Natas, Labuhanbatu.

Di awal pernihakan, semua berjalan bahagia. Hingga akhirnya, Siti dan Monang dikaruniai tiga orang anak. Namun pada akhir 2009 lalu, keretakan rumah tangga mereka mulai menguak. Monang kerap memukuli wanita berambut lurus sebahu ini karena dia curiga kalau istrinya ada main mata dengan pria lain.

Padahal, Siti mengaku tidak pernah berniat selingkuh, karena dirinya sangat mencintai dan menyayangi Monang. Untuk membuktikan kecintaannya pada suami, Siti pun bersumpah dengan Kitab Suci Al-Quran di depan keluarganya. Meski begitu, Monang tetap tak menerima pengakuan Siti. Saban hari Siti mengalami penyiksaan. Bahkan, untuk pergi bekerja pun Monang melarangnya tanpa alasan yang tepat.

Pada Selasa (1/11) lalu, Monang pun mengajak Siti Zahra ke Medan karena ada keperluan. Mereka pun menitipkan ketiga anaknya kepada orangtua Monang di Labuhanbatu.

Mereka tiba di Medan malam hari, pukul 20.00 WIB. Di Medan, Siti pun kerap menjadi bulan-bulanan Monang. Puncaknya terjadi pada Rabu (9/11) lalu. Terjadi pertengkaran hebat di antara mereka. Monang pun langsung pulang ke Labuhanbatu meninggalkan istrinya di Desa Helvetia, Sunggal, Deli Serdang.

Keluarga Siti yang merasa iba menyarankan Siti melapor ke polisi. Atas saran keluarga itulah, Siti membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, Sabtu (12/11) lalu. Monang pun ditangkap pada Rabu (30/11) sore, pukul 15.00 WIB dari salah satu gudang di Jalan Platina, Belawan.

Hingga kemarin (1/12) sore, Monang masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Mapolsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, AKP M Budi Hendrawan SIK mengatakan, pihaknya sudah menahan Monang. “Tapi masih kita periksa, atas KDRT yang dilakukanya terhadap istrinya,” ujar AKP M Budi Hendrawan.(fit/smg)

Exit mobile version