Site icon SumutPos

Jemaat Gereja GBKP Pokok Mangga Tanam 200 Bibit Pohon Sirsak

MEDAN-Jemaat Gereja GBKP Pokok Mangga melakukan penanaman 200 bibit pohon sirsak di berbagai tempat seperti di Jalan Pales Raya, Jalan Pales 7, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (2/12).
Ketua Bidang Diakonia Jemaat Gereja GBKP Pokok Mangga, Dkn M Brahmana mengatakan, tujuan dilakukan penanaman bagian cara dari warga jemaat dalam melestarikan ciptaan Tuhan. Selain itu juga, kegiatan penanaman pohon merupakan rangkaian kegiatan perayaan Natal GBKP Jemaah Pokok Mangga.

“Kita tidak punya kemampuanan menghutankan hutan yang gundul. Tapi, kita punya kesadaran untuk melakukan penghijauan dari lingkungan tempat tinggal,” katanya. Dia juga berharap penanaman pohon sirsak selain untuk penghijauan juga memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar. Brahman juga menyampaikan secara simbolis bantuan Wali Kota medan untuk mendukung kegiatan ini. Atas bantuan wali kota itu warga jemaat menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Medan.
“Terima kasih Pak Wali Kota Medan atas bantuan yang diberikan sangat membantu untuk penghijauan. Tak lupa juga kita ucapkan terima juga kepada Lurah Simpang Selayang,” kata Brahmana.

Dia juga menjelaskan, bahwa pada saat bersamaan puluhan anggota Mamre (perkumpulan pria kaum bapa) GBKP Sektor 4 GBKP Pokok Mangga melaksanakan kegiatan kebersihan rutin yang dilakukan di Jalan Pales 7A.
Terkait dengan kegiatan yang dilakuka Gereja Jemaat GBKP Pokok Mangga, Lurah Simpang Selayang, Topan OP ginting mengatakan, kegiatan ini menunjukkan warga GBKP melakukan sesuatu bagi umat manusia bukan saja warga jemaat. Juga bermanfaat bagi warga yang bukan warga GBKP.

Dia mengatakan untuk memelihara penanam pohon diperlukan partisipasi warga jemaat GBKP.
“Tentu pemerintah juga bertanggung jawab. Saya akan minta para keplingk-kepling untuk bertanggung jawab,”sebutnya.
Dia juga mengatakan kegiatan penanaman pohon ini dapat terus dilakukan di daerah yang ada di Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.(omi)

Exit mobile version