Site icon SumutPos

Ngaku Kena AIDS Biar Dilepas

Akal bulus Bambang (30), warga Jalan Gajah Mada, Medan Baru, tak mampu mengelabui petugas kepolisian Polsekta Medan Barat. Pasalnya, dia mengaku terjangkit HIV/AIDS. Dengan begitu, dia berharap polisi bisa melepasnya, agar tidak menular kepada tahanan lainnya.

Namun, Kapolseta Medan Barat Kompol Arke F Ambat SIK yang mengetahui hal itu dari wartawan, langsung membawa tersangka ke rumah sakit untuk diperiksakan, apakah benar positif HIV/AIDS atau tidak. Ternyata, setelah diperiksa, ternyata hasilnya negatif.

“Tersangka tidak benar mengidap penyakit HIV/AIDS seperti yang dikatakannya kepada wartawan Senin kemarin. Tersangka langsung kita bawa malam itu juga karena kita tidak mau tahanan lainnya terjangkit,” jelasnya. Menurut Arke, itu hanya akal-akalan tersangka saja agar terlepas dari hukuman yang menantinya.

Bambang ditahan setelah tertangkap tangan oleh warga dan korbannya mencuri helm di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan sebuah warung, Senin (28/2) sore lalu. Sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Barat, warga menghakiminya hingga babak belur. Selanjutnya, Bambang diamankan ke Pos Polisi Yos Sudarso dan dijemput petugas Polsek Medan barat dan menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Berkas acara perkaranya sudah lengkap dan kita akan segera melimpahkan berkasnya ke pihak kejaksaan,” ujarnya.(jon)

Exit mobile version