Site icon SumutPos

PT WRP Multicorpora Diduga Dibakar, Enam Penjarah Ditangkap

BELAWAN – Untuk keenam kalinya PT WRP Multicorpora di Jalan Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, kembali diamuk si jago merah. Terakhir, Sabtu (3/3) kemarin. Kobaran api menghanguskan eks pabrik produsen sarung tangan tersebut. Pihak kepolisian menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran dimaksud.

“Penyebab api masih dalam proses lidik, namun kita menduga PT WRP memang sengaja dibakar oleh pihak tertentu agar bisa menjarah,” kata Kasat Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi ketika dihubungi Sumut Pos.

Hamam menambahkan, dalam peristiwa kebakaran di eks pabrik milik asing tersebut polisi juga mengamankan sebanyak enam orang warga yang disinyalir kuat melakukan penjarahan di areal pabrik.

“Keenam tersangka saat ini masih diperiksa penyidik, sedangkan sebelumnya polisi juga pernah mengamankan belasan pria lainnya di sekitar lokasi yang sama,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah ada keterlibat oknum perusahaan dalam peristiwa kebakaran dimaksud, Hamam mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan proses penyidikan.”Itu pabrik sudah dalam kondisi pailit, pemiliknya berada di Malaysia. Jadi kasusnya masih diselidiki, ada atau tidak keterkaitan oknum perusahaan. Tapi jelasnya itu sepertinya sengaja dibakar,” terangnya.

Pantauan Sumut Pos di lokasi kejadian, kepulan asap berwarna merah disertai kobaran api kembali muncul dari dalam gudang penyimpanan bahan baku kimia di pabrik tersebut. Api baru dapat dipadamkan setelah 4 unit mobil petugas pemadam kebakaran milik Pemko Medan tiba dilokasi.

Beberapa warga menuturkan, kebakaran itu diketahui setelah munculnya asap berwarna merah disertai nyala api dari gudang penyimpanan bahan kimia. Melihat api kian membesar warga lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada aparat berwajib dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.
“Ini mungkin sengaja dibakar, karena kejadian serupa semalam juga terjadi. Mungkin ada orang yang membakarnya, biar besi-besi yang ada di dalam pabrik bisa dijarah. Karena kalau menjelang malam tak ada lagi polisi yang melakukan penjagaan disini,” beber, Armen Lubis.

Menurut dia, PT WRP Multicorpora menjadi ajang penjarahan setelah perusahaan penanam modal asing (PMA) itu dinnyatakan tutup karena tak mampu lagi mengoperasikan pabrik yang memproduksi sarung tangan itu.

“Lihat saja kondisi pabriknya sekarang sudah porak poranda akibat dijarahi. Kalau dulu pabrik ini sangat terkenal dan jumlah pekerjannya sampai ribuan orang, tapi sekarang bangkrut, bahkan banyak karyawan yang di rumahkan tak mendapat pesangon,” ujarnya.(mag-17)

Exit mobile version