Site icon SumutPos

Pejabat Konflik Pekerjaan

pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paskapelantikan 568 pejabat eselon III dan IV Pemko Medan beberapa waktu lalu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kebingungan dan sering terjadi konflik pekerjaan dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di beberapa bagian dan bidang yang dilebur usai diberlakukannya PP 18/2006 tentang Perangkat Daerah.

Informasi yang dihimpun, Jumat (3/3), sejumlah SKPD yang mengalami perubahan adalah Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut awalnya satu bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal yang berbeda, Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan yang awalnya dua dinas dijadikan menjadi satu dinas, kini namanya Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Selanjutnya, ada dua dinas menjadi satu lainnya yakni Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), setelah diberlakukan peraturan baru, dua dinas tersebut dijadikan satu menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).

Adanya perubahan dinas-dinas tersebut,  beberapa bidang teknis di SKPD mengalami perubahan. Seperti Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) beberapa jabatan eselon IV di bawah bidang ini berubah nama seperti Kepala Seksi Hiburan berubah menjadi Kepala Seksi Ekonomi Kreatif namun fungsi dan tugas tetap. Dinas Kebudayaan juga begitu. Tidak hanya bidang kebudayaan saja, tapi beberapa bidang dibentuk baru termasuk kepala seksi di bawahnya.

Hal yang membingungkan juga terjadi di Dinas Pertamanan dan Kebersihan serta DPKP2R, yang kini merampingkan jumlah bidang dan kepala seksi. Bahkan banyak pejabat eselon IV setingkat kepala seksi di sana yang posisinya hilang karena digabung dengan pejabat yang sama pada dinas lain. Untuk tupoksinya juga hingga kini masih belum jelas.

Pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan saja ada beberapa pejabat baru eselon III setingkat kepala bidang dan eselon IV, setingkat kasubbag dan kepala seksi. Masalah ini memunculkan sejumlah konflik dan persoalan di SKPD tersebut, akibat belum jelasnya sejumlah tugas yang diemban oleh pejabat eselon IV tersebut.

“Banyak konflik terjadi. Seperti pada Dinas Pertamanan saja, banyak yang belum tahu tugasnya. Karena sampai saat ini belum dapat surat mengenai tupoksi apa saja yang berada di bawah pejabat itu. Sampai saat ini belum ada surat mengenai tupoksi itu,” kata sumber di Dinas Pertamanan dan Kebersihan.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Medan Sulaiman Harahap mengatakan mengenai masalah tupoksi saat ini sedang dibahas oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Untuk masalah lain, seperti penguatan tugas Satpol PP saat ini sudah selesai. “Kalau Satpol PP memang sudah selesai. SK mereka untuk tim penertiban juga sudah diteken oleh wali kota. Satpol PP sudah bisa melaksanakan penertiban reklame karena sudah ada SK tim dari wali kota. Termasuk penguatan fungsi Satpol PP sebagai penegak perda juga sudah selesai. Kan memang tugas Satpol PP itu sebagai penegak perda,” ujarnya.

Sulaiman mengaku kurang paham mengenai masalah tupoksi beberapa jabatan eselon di SKPD yang baru.  Ia menyebut itu kewenangan Bagian Ortala. “Kalau itu, saya tidak tahu. Jangan semua saya yang jawab. Karena itu tidak melalui saya. Itu di Bagian Ortala,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian Zulkifli Sitepu mengakui kondisi tersebut. Ia menjelaskan, bahwa belum memiliki kepala bidang sesuai perubahan nomenklatur baru ini. “Jadi memang sedang digodok semua. Kepala bidang saya pun belum lengkap, nanti akan ada pengukuhan tahap selanjutnya,” katanya. (prn/ril)

Exit mobile version