Site icon SumutPos

Kekurangan Fasilitas Pirngadi Berharap, PT Askes tak Janji

Ruangan pasien kelas I RSU Pirngadi Medan kekurangan fasilitas. Hal ini diakibatkan bangunan yang didapatkan dengan cara utang dari PT Askes itu belum diisi dengan sarana dan prasarana pendukung. Alih-alih mau mendapatkan tempat tidur, pihak RSU Pirngadi dengan PT Askes saling membantah melengkapi tempat tidur.

Bangunan setinggi empat lantai di sisi timur RSU Pirngadi memiliki 40 kamar, dalam pembangunan ini RSU Pirngadi bekerjasama dengan PT Askes yang menyediakan anggaran Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan untuk fisik bangunan dan tempat tidur. Selanjutnya, bangunan itu telah diserahkan ke rumah sakit milik Pemko Medan untuk digunakan pada akhir tahun 2010 lalu.

Namun, berjalan empat bulan diserahkannya bangunan tersebut sarana dan prasaran seperti tempat tidur tak dilengkapi. Seperti diakui Direktur RSU Pirngadi Medan, dr Dewi Fauzi Syahnan SpTHT. Menurutnya PT Askes menghibahkan gedung tersebut dengan fasilitas 40 kamar dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur.

Tapi, sebutnya tempat tidur yang dijanjikan PT Askes belum diterima rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Kita sudah ajukan ke Askes untuk melengkapi tempat tidurnya, tapi hingga kini belum diberikan,” ucapnya, Selasa (3/5).
Dia menjelaskan, bangunan yang diserahkan PT Askes ke RSU Pirngadi ini sifatnya hibah bersyarat. Dana hibah yang dikeluarkan sebesar Rp4,5 miliar harus dikembalikan dalam waktu lima tahun dengan cara mencicil. Selanjutnya, persyaratan lainnya sebutnya pihaknya hanya melengkapi sarana dan prasarana lainnya seperti TV, meubel, peralatan infuse dan oksigen serta perangkat pendukung lainnya untuk standart ruang pasien kelas I. “Sarana lain, kita yang menyiapkan. Anggarannya sudah diajukan di tahun ini,” ucapnya.

Menjawab ketiadaanya prasarana pendukung yang harusnya disiapkan PT Askes (Persero) Regional I Sumatera Utara-NAD, Kepala Cabang Utama Utama PT Askes Medan, dr Andi Afdal menyampaikan, pembangunan gedung di RSU Pirngadi memang merupakan hibah bersyarat terdiri dari 40 kamar. Pihaknya hanya menghibahkan gedung tidak menjanjikan pengadaan tempat tidur pasien.

“Tapi itu terserah pihak rumah sakit kalau mau mengusulkannya ke PT Askes, kami hanya bantu bangunannya saja,”ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah mengatakan harusnya bangunan itu segera diisi fasilitasnya. Kemudian, rumah sakit membuat rencana yang baik dan membuat nyaman ruangan baru. Dengan adanya bangunan itu, rumah sakit jangan lagi beralasan klasik belum dipakai. “Kalau memang tak ada sarana dan prasarananya, ya Pemko Medan harus anggaran  agar segera dipakai,” ujarnya. (mag-7)  jangan terlalu lama dikosongkan,”ungkap. (mag-7)

Exit mobile version