Site icon SumutPos

PBB Tidak Naik, PMI Beri Apresiasi

MEDAN-Turunnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sempat naik patut diberikan apresiasi positif dan sikap responsif Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM beserta anggota DPRD Kota Medan dalam menyikapi keberatan masyarakat. Sikap ini menjawab bahwa Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan cepat tanggap atas keberpihakannya pada persoalan masyarakat.

Hal itu dikatakan Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumatera Utara Zaharuddin Sinaga didampingi Sekretaris Drs Joni Koto, Wakil Ketua  Drs Ali Natar Siregar dan Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kota Medan Rinaldi Amri, SIP dan Sekretarisnya Muslim Kamal pada dimintakan wartawan di Hotel Madani Medan Selasa (3/7).

Peninjauan ulang kenaikan harga PBB dinilai tepat karena terlalu besarnya persentase kenaikan dari nilai objek pajak tahun lalu. Tentu saja masyarakat sangat keberatan atas kenaikan mencapai 100 – 200 persen dari nilai beban biaya pajak sebelumnya, terangnya.

Beliau juga menyambut positif dan memberikan apresiasi atas sikap kritis DPC PMI Kota Medan tentang berbagai persoalan khususnya masalah kenaitan PBB ini. Ia memerintahkan agar DPC PMI Kota Medan agar terus berkoordinasi membangun sinergisitas dan simbiosis kerjasama yang solid dengan Pemko Medan terutama dalam hal kebijakan kepentingan masyarakat. Dukungan kader Pemuda Muslimin terhadap program Pemko Medan harus terus dilakukan sepanjang program tersebut terus bersentuhan dengan kebutuhan warga.

Memasuki bulan suci ramadan, kepada seluruh DPC PMI kabupaten/kota dan segenap kader Pemuda Muslimin agar menyemarakkan datangnya bulan penuh berkah ini. Lakukan rangkaian kegiatan Islami dan pembinaan umat serta tetap bersinergis dengan program pemerintah di kabupaten/kota masing-masing, ajak Zaharuddin yang juga Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai ini.

Beliau menghimbau kepada semua pihak tanpa terkecuali, saat memasuki bulan Ramadan agar kita hormati kesucian bulan itu nantinya. Jangan kita cemari bulan suci ini dengan perbuatan yang merusak nilai ibadah ramadan, apalagi kegiatan yang berbau maksiat.

Terkait dengan itu, pemerintah setempat diminta menertibkan tempat hiburan berbau maksiat dan mengajak pelaku usaha untuk tidak menjajaki usahanya yang mengganggu ketenangan umat muslim saat beribadah satu bulan penuh di bulan itu, tegasnya.(rud)

Exit mobile version