Site icon SumutPos

Sumarni Ingin Putri Kembarnya Jadi Artis

Foto: Manahan/PM Sumarni yang menggendong bayi kembarnya yang dianiaya ayah kandungnya.
Foto: Manahan/PM
Sumarni yang menggendong bayi kembarnya yang dianiaya ayah kandungnya.

TJ.MORAWA, SUMUTPOS.CO – Polres Deliserdang terkesan lamban menangani kasus penganiayaan bayi kembar yang dilakukan ayah kandungnya. Betapa tidak, meski sudah tiga hari menerima laporan, tapi hingga Kamis (3/7) sore, polisi tak kunjung menangkap pelaku.

Masih bebasnya Mawan (36) jelas mengancam keselamatan Sumarni (27) dan bayi kembarnya Hafizah Mairani dan Habizah Mairani yang masih berusia 1,5 bulan. Pasalnya, suatu waktu Mawan bisa saja kembali dan menghabisi mereka. Karena itu pula, hingga kemarin Sumarni dan anaknya memilih ngungsi ke rumah tetangganya.

Saat kembali ditemui kru koran ini, Sumarni yang trauma tetap berusaha tegar sembari menggendong kedua buah hatinya. Meski tanpa kehadiran Mawan yang menikahinya secara siri, tapi Sumarni tetap yakin ia mampu merawat dan membesarkan Hafizah dan Habizah. Setiap ibu pasti berharap yang terbaik bagi anak-anaknya. Begitu juga Sumarni. Meski berat, tapi ia berjanji akan berjuang keras demi masa putri kembarnya. Ia juga punya mimpi jika sudah dewasa nanti, ia akan menjadikan Hafizah dan Habizah sebagai artis top yang bisa membanggakannya. Selain itu, Sumarni juga ingin membuktikan bahwa dirinya bisa merawat dan membesarkan Hafizah dan Habizah tanpa kehadiran dan bantuan Mawan, sosok ayah yang tega menganiaya darah dagingnya sendiri.

Untuk mencapai harapan itu, Sumarni akan banting tulang dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan kedua putrinya itu. “Putriku semoga kalian menjadi artis ya. Seperti sekarang ini kalian sudah menjadi artis, meskipun masih bayi dan membuktikan ibu bisa merawat dan melindungi kalian dari ayah yang tak menginginkan kalian hidup,” lirih Sumarni seraya menatap kedua putrinya.

Meski hatinya gundah, tapi Sumarni tetap berusaha tersenyum manis dihadapan kedua putrinya. Selain itu Sumarni pun berusaha memendam kebenciannya pada Mawan. “Aku akan selalu berdoa kepada Allah agar diberi kekuatan merawat, membesarkan serta mendidik kedua putriku ini. Kasian kali mereka,” harapnya.

Sumarni pun mengungkapkan dirinya tidak akan mengganti kedua nama putriu kembarnya itu meskipun nama itu pemberian dari Mawan yang pernah mengisi hari-harinya selama setahun. Alasan Sumarni tak mengganti nama Hafizah dan Habizah agar kelak saat Mawan bertemu dengan kedua putrinya dan melihat keduanya sudah dewasa dan menjadi gadis remaja yang cantik dan Mawan akan menyesal telah ingin menghabisi nyawa mereka. “ Aku tidak akan mengganti nama kedua putriku meski pun nama itu pemberian Mawan agar setiap bertemu dengan kedua putriku dirinya akan menyesal seumur hidupnya,” ungkap Sumarni.

Terpisah Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatera Utara Muslim Harahap SH menyarankan Sumarni dan kedua putrinya datang ke kantor KPAI Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan Medan agar mendapat perlindungan. Muslim juga berharap polisi segera menangkap Mawan.

Selain itu KPAI Sumut yang sudah sering menangani kekerasan anak yang dilakukan oleh orangtua akan memonitoring terkait proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan baik kepada Sumarni maupun Mawan.”Yang perlu dilakukan sekarang adalah pemulihan secara fisik dan psikologis dari Hafizah dan Habizah akibat penganiayaan yang dilakukan Mawan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Arfin Fachreza SH Sik dikonfirmasi mengaku Mawan telah mereka amankan sehari setelah dilaporkan oleh istrinya, hanya saja hukuman yang menjerat pelaku dibawah ancaman 5 tahun tidak dilakukan penahanan.

“Tadi malam sudah kita amankan, karena pasal yang menjeratnya pasal 80 ayat 1 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman dibawah 5 tahun penjara, maka pelaku tidak kita tahan,” kata Arfin. (cr 1/deo)

Exit mobile version