Site icon SumutPos

DPRD Medan Desak Pemko Wajibkan RS Terima Pasien Covid-19

RUANG KERJA: Anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

MEDAN,SUMUTPOS.CO-DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan di desak untuk mewajibkan seluruh Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, agar menyediakan ruangan isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid 19. Selain itu, setiap RS juga diminta untuk menyediakan gedung yang dikhususkan untuk ruang isolasi mandiri.

 “Saat ini rumah sakit rujukan penanganan covid 19 semuanya sudah penuh. Sehingga, ada yang menolak datangnya pasien baru. Sedangkan untuk isolasi mandiri di rumah, itu tidak efektif karena dikhawatirkan ditemukan klaster-klaster di rumah tangga,” ujar anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

 Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem ini, Pemko Medan harus mewajibkan seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk menerima pasien yang terpapar Covid 19. Karena itu merupakan kewajiban pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus dan angka kematian karena Covid-19.

 “Kalau untuk pasien pneumonia ringan bisa diserahkan ke rumah sakit di luar rumah sakit rujukan covid19, karena kalau isolasi mandiri di rumah itu, belum tentu dilaksanakan sesuai prosedur dan dilakukan dengan baik dan benar, serta belum tentu juga mereka mengerti tentang protokol pencegahannya,” kata Afif.

 Sebab, anggota Komisi II DPRD Medan ini meyakini, bahwa Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Medan tidak efektif dalam memonitor perawatan di rumah sakit ataupun isolasi mandiri di rumah. “Lihat saja sekarang tingkat penyembuhan pasien covid 19 itu sangat rendah,” ucapnya.

 Afif juga menilai, ketidakmampuan Pemko Medan khususnya Gugus Tugas menangani penyebaran Covid 19 terlihat dari tingginya kasus Covid 19 di Kota Medan dari hari ke hari.

 “Klaster isolasi tidak berjalan dan Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga tidak berjalan. Bahkan sampai saat ini, belum ada satu pun kecamatan di Kota Medan yang berubah zona dari merah ke kuning,” ungkapnya.

 Mungkin dari sisi sosial, kata Afif, Pemko Medan sudah bekerja dengan memberikan bantuan sosial, tapi secara detail program yang dibuat tidak terlihat. Bahkan, penyemprotan disinfektan yang awalnya gencar dilakukan, kini tidak lagi dilakukan secara rutin dan tidak memiliki jadwal penyemprotan yang jelas

“Perencanaan Gugus Tugas masih masif, mapping untuk mencapai target itu tidak jelas. Apa ini memang menjadi pembiaran karena menunggu vaksin atau sengaja didiamkan, itu kita tidak tahu, tidak ada keterbukaan dari mereka,” tuturnya.

 Senada dengan Afif, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan lainnya, Sudari ST mengatakan, jika sampai saat ini Dinas Kesehatan Kota Medan sama sekali belum memperbaiki kinerjanya tentang penanganan Covid-19 di Kota Medan.

 “Padahal dalam rapat Pansus, kita telah berkali-kali memberikan masukan yang baik kepada mereka. Bahkan bukan cuma kita, para stakeholder seperti IDI dan lain-lain juga sudah memberikan masukan yang sangat baik. Tapi faktanya masukan itu sebatas masukan saja, Dinas Kesehatan tidak memberikan tindaklanjut apapun dari masukan yang telah kita berikan. Tentu ini sangat kita sayangkan,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version