Site icon SumutPos

Dugaan Monopoli Tender CT Scan RSUD Pirngadi

rsu pirngadi medan

MEDAN- Laporan dugaan monopoli atau tindakan yang tidak sesuai dengan proses dalam tender alat CT Scan 64 Slices RSUD dr Pirngadi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan saat ini telah masuk dalam tahapan pemeriksaan.

Hal ini disampaikan oleh investigator dari KPPU Muhammad Iqbal usai sidang pemeriksaan pendahuluan tentang dugaan pelanggaran pasal 22, di ruang sidang KPPU, Juanda, Kamis (3/10).

Dikatakannya, KPPU sudah memegang bukti yang kuat terkait kasus dugaan monopoli tender pengadaan CT Scan ini. Karena itu, usai pemeriksaan, dengan segera KPPU akan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti yang ada dalam siding.

“Berdasarkan investigasi, kami tetap yakin ada pelanggaran dalam pasal 22 Undang-undang No 5 Tahun 1999 terkait monopoli tender,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tambahnya, ada enam orang terlapor, yakni KPA RSUD dr Pirngadi Medan, Ketua Panitia Tender Pengadaan CT Scan, Dirut CV Duta Mulya Pratama, PT Menara Fazira Abadi, Dirut PT Graha Insani Mandiri Chandra dan Dirut CV Rifki Abadi Siregar.

“Lantaran dalam pemeriksaan ini empat terlapor tidak datang, mereka akan diberikan kesempatan untuk bicara pada sidang pemeriksaan di Jakarta nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia tender pengadaan alat CT Scan 64 Slices di RUSD dr Pirngadi Medan, Tuful, tetap bersikukuh telah melakukan proses tender sesuai dengan prosedur.

Pada pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Komisi tentang dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan, Tuful mengungkapkan dalam pelelangan, panitia prinsipnya mencari produk yang terjaga kualitasnya.

“Karena itu, kita meminta bobot tinggi, yang mengharapkan produk berkualitas,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Kamser Lumbanradja.

Tuful memaparkan, cara penilaian tender pengadaan alat CT Scan dari anggaran Pemko Medan tahun 2012 ini, berbeda dengan cara tender pengadaan alat-alat lainnya. Panitia tidak bisa memilih penawar dengan harga terendah, namun harus memilih peralatan kesehatan yang terbaik untuk digunakan rumah sakit.

“Pada prinsipnya, kita bukan memilih yang termurah, tapi paling bagus dengan harapan kualitas produknya terjamin,” kilah dia.

Tambahnya, ketentuan dasar dari panitia ini ditetapkan karena melihat RSUD dr Pirngadi sebagai rumah sakit rujukan kota Medan, dan ribuan pasien harus dilayani setiap harinya. Agar diagnosa yang didapat bisa lebih optimal, rumah sakit milik Pemko Medan ini harus mempersiapkan alat kesehatan yang paling akurat.

“Kalau dievaluasi, kualitas alat kesehatan kita ini merupakan yang terbaik di Sumatera Utara. Dan dilengkapi dengan fitur yang lengkap,” ujarnya.

Menambahkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari RUSD dr Pirngadi Medan, Yasin Sidabutar menyampaikan, program yang tersedia dalam CT Scan 64 Slices yang dibeli RUSD dr Pirngadi sudah sesuai dengan keinginan.

Sebelum proses tender dilakukan, penawaran melalui  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga sudah dilakukan. Dari penawaran ini, sambungnya ada 55 peserta yang menyatakan ikut dan 20 yang dinyatakan lulus seleksi.

“Dalam pemilihan spesifikasi (spek) produk, kita juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) atau jasa pemerintah. Dari mereka, kita diberikan kewenangan untuk mencari spek terbaik,” jelas Wakil Direktur Bagian Keuangan RSUD dr Pirngadi Medan ini.

 

Selain itu, imbuh dia, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) juga sudah mencari spesifikasi alat yang cocok dan sesuai untuk diletakkan di dalam gedung CT Scan yang sudah tersedia di rumah sakit. Alat tersebut, jelasnya, disesuaikan dengan luas gedung bertingkat delapan tersebut, sehingga tidak bisa dibongkar lagi.

 

Sekarang ini, imbuh Yasin, CT Scan tersebut sudah sangat membantu rumah sakit dalam melayani pasien. Terbukti, sejak beroperasi pada awal Februari 2013, tercatat sekitar 1.200 orang pasien yang menggunakan alat ini untuk dilakukan diagnose oleh dokter.(put)

Exit mobile version