Site icon SumutPos

Abang Syamsul: Saya Bayar Rp1 Juta per Bulan

Foto: Bayu/PM H Ahmed rawez (baju merah), didampingi para pengacaranya saa memberikan keterangan terkait isu penyiksaan pembantu oleh adiknya, Syamsul Anwar, Rabu (3/12/2014). Ia membantah tidak membayar gaji pembantunya.
Foto: Bayu/PM
H Ahmed Rawez (baju merah), didampingi para pengacaranya saa memberikan keterangan terkait isu penyiksaan pembantu oleh adiknya, Syamsul Anwar, Rabu (3/12/2014). Ia membantah tidak membayar gaji pembantunya.

SUMUTPOS.CO – Abang Syamsul Anawar, H. Ahmed Parwez, membenarkan ada mempekerjakan Dorce, wanita asal Flores di kediamannya. Ia juga mengakui menerima Dorce dari perusahaan penyalur tenaga kerja milik adik kandungnya, Syamsul Anwar.

“Dorce disalurkan dari CV. Maju Jaya Bersama. Dia bekerja sejak bulan Oktober 2014 yang lalu. Karena saya lihat kerjanya bagus, makanya saya terima. Untuk gajinya saya berikan Rp1 juta per bulan. Langsung saya berikan ke dia tanpa melalui jasa penyaluran. Saya tidak melakukan penyiksaan, lihatlah dia keluar dari rumah saya sehat kok,” beber Ahmed saat ditemui di kantor Lawfirm Bambang Santoso,SH and partner di Jalan T. Amir Hamzah, Rabu (3/12) sekira pukul 14.00 wib.

Ahmed tak membantah hubungannya dengan Syamsul, merupakan sedarah. Hanya saja dalam persoalan yang tengah menjerat adiknya itu, Ahmed tak ikut serta. “Saya sudah beritikad baik mempersilahkan petugas melakukan penggeledahan dan tidak ada melakukan penampungan PRT. Tapi saya disudutkan oleh orang, meski ternyata tidak ada bukti dari polisi yang memeriksa saya,” protesnya.

Kuasa Hukum Ahmed Parwez, Bambang Santoso menerangkan, dari dialog yang dilakukan pihaknya dengan petugas, maksud kedatangan itu dalam rangka mengecek kebenaran kabar di rumah H Ahmed Parwez dijadikan tempat penampungan PRT. “Kalau salah, kita dukung polisi mengusutnya, ada proses hukum. Juga kita minta fair untuk memprosesnya,” sebut Ahmed yang juga miris dengan perbuatan saudara kandungnya tersebut.

Foto: Net
Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, Ahmed, mengaku gajinya tidak dibayar. Ia juga senang bisa bebas.

Ahmed menyatakan, tidak mengetahui penganiyaan yang dilakukan Syamsul tersebut. Dia hanya mengetahui rumah di Jalan Beo sebagai tempat penampungan PRT. “Saya tahu kok. Keterkaitan membunuh saya tidak tahu. Saya takut, karena saya orang beragama,” katanya.

Dengan dijemput Dorce dari rumahnya, Ahmed belum pernah dimintai keterangan oleh pihak Polresta Medan secara resmi. “Saya belum ada diperiksa. Bila diperiksa saya akan bicarakan apa adanya. Karena Dorce itu kerjanya baik dan bagus serta sayang kepada 9 anak saya. Mereka berteman. Untuk menjenguk pak Syamsul di Polres saya belum,” tandasnya.

Erwin Asmadi dari Bambang Santoso and Patner selaku pesehat hukum Ahmed Parwez mengatakan siap membantu penyeledikan kasus yang dialami kliennya tersebut sehingga memberikan proses hukuman yang jelas.

“Bahwa berdasarkan dialog yang dilakukan, maksud kedatangan petugas adalah dalam rangka mengecek kebenaran kabar rumah klien kami ada penampungan PRT dan oleh karena itu klien kami mempersilkan kepada petugas tersebut untuk melihat segala sudutnya maupun rumahnya dan dari pantauan mereka sama sekali tidak terdapat tempat di rumah klien kami tersebut sebagai penampung pembantu rumah tangga sehingga pemberitaan yang menyatakan adanya tempat penampungan di rumah klien kami adalah informasi yang tidak benar,” bantahnya. (ris/gib/ind/bay/bd)

Exit mobile version