Site icon SumutPos

Dewan Usul Coret Pengadaan Mobil Dinas SKPD

Irsal Fikri

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan direncanakan memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018, pada Minggu malam (3/12).

Ada beberapa catatan dan usulan yang disampaikan anggota Banggar, melihat postur anggaran yang disampaikan TAPD dalam beberapa kali pembahasan. Antara lain usulan pencoretan pengadaan mobil dinas dan operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan.

“Tadi malam (Sabtu, Red) pembahasan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, yang dimulai pukul 10.00 WIB. Pembahasan. Anggaran ada yang mencolok saya lihat soal pengadaan mobil dinas SKPD oleh Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan. Kami mengusulkan agar itu dicoret, karena kami melihat mobil dinas dewan yang telah dikembalikan masih laik untuk dipakai,” kata Anggota Banggar DPRD Medan Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Minggu (3/12).

Irsal tidak mengingat persis berapa banyak pengadaan mobil dinas tersebut. Tapi yang pasti menurut dia nominalnya cukup besar. Karena itu Banggar meminta agar pengadaan itu dicoret saja, mengingat tidak begitu penting dan bisa dialokasi untuk postur yang lain.

“Mobil kita yang terdahulu kan masih bisa, setidaknya bisa dimanfaatkan oleh pejabat setingkat camat, kasubbang ataupun kabag. Lagian kondisinya masih bagus. Itu salah satu contoh badan yang kita kritisi anggarannya,” katanya.

Begitupun, politisi PPP ini mengungkapkan bahwa usulan dimaksud belum final dilakukan mengingat finalisasi soal KUA-PPAS RAPBD 2018 masih akan dibahas pada Minggu malam. “Sebenarnya kita belum tuntas membahasnya dengan masing-masing SKPD. Seperti dengan Dinas Perkim-PR, dimana kadisnya tidak bisa hadir pada waktu itu. Jadi kita belum finalkan anggarannya. Apalagi saya melihat ada sumbangan untuk pembangunan kantor BPN Rp7 M. Mungkin hari ini (Minggu, Red) akan ada pembahasan lanjutan,” katanya.

Sesuai kesepakatan dengan TAPD dan jadwal Banmus DPRD, penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2018 akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (4/12). “Ya, Pemko maunya seperti itu. Namun kami harus lebih jeli lagi melihat postur anggaran yang disampaikan TAPD melalui masing-masing SKPD. Kami tidak mau hanya dicap sebagai tukang stempelnya eksekutif saja,” katanya.

Anggota Banggar DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi mengatakan usulan pencoretan pengadaan mobil dinas itu masih akan difinalisasi lagi. Sebenarnya sebut dia, pengadaan mobil itu bukanlah mobil dinas melainkan pengadaan alat berat dan operasional untuk instansi vertikal, dimana memungkinkan membantu kerja-kerja di lapangan instansi tersebut. “Tapi kalau seandainya terkait pengadaan mobil dinas, kita tidak setuju. Namun itu pun saya lihat tidak. Adapun untuk hibah beberapa kenderaan ke Kejari, Polrestabes dan PMI minta mobil ambulance,” katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, seandainya ada penambahan pengadaan mobil dinas pribadi, pihaknya minta agar dioptimalkan bekas mobil anggota dewan. “Itu pun kalau memungkinkan. Insya Allah malam ini finalisasi. Jadi memang belum rampung dan disepakati bersama, sifatnya baru sebatas usulan-usulan. Rencana kita kalau rampung finalisasinya, Senin (hari ini) dilakukan penandatangan KUA-PPAS RAPBD. Dan nantinya akan dijabarkan semua hasil kesepakatan pembahasan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa masalah pada draf KUA-PPAS yang diserahkan Pemko kepada DPRD sehingga persetujuan molor sampai sekarang. “Setelah APBN disahkan dari pusat, ternyata ada banyak pengurangan-pengurangan anggaran pada pos dana perimbangan mencapai Rp200 miliar. Ini juga yang membuat komposisi anggaran berantakan, sehingga pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS ini terlambat dilakukan,” katanya. (prn/ila)

 

Exit mobile version