Site icon SumutPos

Curhat Soal Hambatan Sport Centre di Hadapan KPK, Gubsu Merasa Tertatih-tatih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merasa harus tertatih-tatih untuk menyelesaikan hambatan membangun Sumut Sport Centre (SSC) yang akan dipergunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Hal itu disampaikan Gubsu saat mencurahkan hati dan perasaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Curhat Gubsu Edy ini disampaikannya di hadapan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumut yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (2/12).

Kata Edy, adapun permasalahan yang terjadi membuat pembangunan SSC di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 300 hektare yang berada di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang itu, terancam molor.

“Kami mau mengurus Sport Centre yang telah diketok presiden, yang tanggal 2 Januari 2020 start dibangun. Tanah itu dari HGU, telah dikembalikan dari pemrintah pusat ke pemerintah daerah seluas 300 hektare untuk PON 2024. Tapi ada rakyat yang melaporkan ke pengadilan dan dimenangkan oleh hakim,” bebernya.

Padahal, lanjut Gubsu, status tanah yang disengketakan mayarakat tersebut merupakan HGU PTPN II dan telah dibayarkan Pemprov Sumut ke Kementerian Keuangan. “Sudah dibayar oleh Sekda tanah ini. Masuk ke rekening Kementerian Keuangan c/q Kementerian BUMN untuk penghapusan buku tanah. Tapi status tanahnya bisa dikomplain oleh orang. Akhirnya kita harus tertatih-tatih menyelesaikan itu,” ungkap mantan ketua umum PSSI tersebut.

Tak sampai di situ, Pemprov Sumut juga diwajibkan membayar ganti rugi atas tanaman dan bangunan yang berada di atas lahan seluas 300 hektare tersebut untuk kepentingan legal opinion. “Selesai legal opinion, tak serta merta selesai. Masih proses sana sini sampai Dirkrimsus (Polda Sumut) turun tangan menanganinya,” ujarnya.

Permasalahan kembali muncul saat pihaknya akan memasukkan material untuk pembangunan SSC melalui ruas jalan di kawasan tersebut. Edy mendapat laporan, masih ada sekelompok masyarakat yang coba-coba melakukan pungutan liar agar truk yang membawa material bangunan bisa melintas menuju lahan proyek. “Kalau begini, bagaimana investor yang ingin tanamkan modal di Sumut. Jadi sulit menggeliat pendapatan di Sumut di luar sektor pajak,” tegasnya.

Gubsu pun ingin seluruh elemen masyarakat bersatu, bergandengan tangan demi kelancaran proses pembangunan pusat olahraga di Sumut itu. Sehingga Sumut nantinya bisa menjadi tuan rumah yang baik bersama Provinsi Aceh dalam pagelaran PON 2024.

“Saya bukan tidak sayang dengan rakyat saya, saya sayang. Tapi kebenaran harus ditegakkan. Demi manfaat untuk 16 juta rakyat Sumut. Untuk kemajuan harus ada progres ke depan,” pungkasnya. (prn/ila)

Exit mobile version