Site icon SumutPos

Dua Kali Mangkir dari Sidang Paripurna, Anggota DPRD Sumut Mau Dipermalukan

baskami
Baskami Ginting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melalui proses tarik menarik, akhirnya seluruh fraksi di DPRD Sumut menemukan kata sepakat untuk komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, pimpinan Badan Kehormatan Dewan (BKD) saat ini, Baskami Ginting menawarkan hal yang baru. Menurutnya, sikap serta perilaku anggota dewan sudah sangat keterlaluan.

Bahkan akibat tingkat kehadiran anggota dewan yang minim, tidak jarang sidang paripurna dengan agenda penting atau pengambilan keputusan terpaksa harus ditunda. “Saya punya cara untuk membuat anggota dewan lebih rajin menghadiri sidang paripurna,” ujar Ketua BKD, Baskami Ginting kepada wartawan usai sidang paripurna pengumuman komposisi AKD, Rabu (4/1).

Kata dia, akan ada sanksi sosial yang dijatuhkan kepada anggota dewan ketika mangkir dua kali saat sidang paripurna. “Jadi kalau ada anggota dewan yang dua kali mangkir sidang paripurna tanpa alasan, maka nama mereka akan saya umumkan di media, biar masyarakat nanti yang menilainya,” tegasnya.

Politisi PDI-P itu tidak begitu kaku akan peraturan, tetap ada toleransi atau dispensasi kepada anggota dewan yang tidak hadir sidang paripurna dengan alasan yang jelas.

“Kalau sakit, kan tidak perlu hadir, tentu Fraksi yang melaporkan ke BKD. Teman-teman wartawan juga bisa bantu catatkan nama-nama anggota dewan yang malas hadir,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, BKD juga akan melayangkan  surat kepada masing-masing pimpinan partai tempat anggota dewan berasal. “Kalau diinternal tidak bisa berikan sanksi, biar partai yang menjatuhkan sanksi, kita serius mengenai masalah ini, malu kita dilihat masyarakat,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengaku mendukung sepenuhnya usulan dari Ketua BKD yang baru. “Kita dukung apa kebijakan BKD,” ungkapnya.

Politisi Golkar itu menyebut komposisi AKD yang baru diumumkan memiliki masa kerja 2017.

Berikut nama-nama komposisi Pimpinan AKD yang baru. Komisi A, Ketua Fernando Simanjuntak (Fraksi Golkar, Wakil Ketua Syamsul Qadri Marpaung (Fraksi PKS) Sekrekataris Sarma Hutajulu (Fraksi PDI-P).

Komisi B, Ketua Roby Harahap (Fraksi PKB), Wakil Ketua M Syarif Rawi (Fraksi Demokrat), Sekretaris  Satrya Yudha Wibowo (Fraksi PKS).

Komisi C, Ketua  Ebenezer Sitorus (Fraksi Hanura), Wakil Ketua Indra Alamsyah (Fraksi Golkar), Sekretaris Hartoyo (Fraksi Demokrat).

Komisi D, Ketua Syah Afandin (Fraksi PAN), Wakil Ketua Baskami Ginting (Fraksi PDI-P), Sekretaris Novita Sari (Fraksi Golkar).

Komisi E, Ketua Zahir (Fraksi PDI-P), Wakil Ketua Sri Kumala (Fraksi Gerindra), Sekretaris Ahmadan Harahap (Fraksi PKB).

Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD),  Ketua Mustofawiyah Sitompul (Fraksi Demokrat) , Wakil Ketua Hanafiah Harahap (Fraksi Golkar).

Badan Kehormatan Dewan (BKD), Ketua Baskami Ginting (Fraksi PDI-P), wakil ketua Delmeria Sikumbang (Fraksi Nasdem). (dik)

Exit mobile version