Site icon SumutPos

Tabrak Muridnya Urine Marini akan Ditest

Buntut Guru TK Perguruan Buddishita Boddhicita

MEDAN-Urine Marini, guru TK Perguruan Buddishita Boddhicita yang menabrak muridnya sendiri akan diperiksa Labfor Cabang Medan hari ini, Senin (5/3). Hal ini dilakukan guna memastikan apakah Marini normal atau tidak sedang terpengaruh narkoba.

Hal ini dinyatakan Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Risya Musta Rio. “Rencananya, Senin kami lakukan tes urine dan langsung diantar ke Dokkes polisi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Risya.

Ia juga mengatakan, polisi akan melakukan rekonstruksi pada hari Senin (5/3) sore yang akan berlangsung di lokasi kejadian. Dilakukan rekonstruksi tabrakan pada sore hari agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Risya juga mengatakan guru TK yang masih mahasiswa di sebuah kampus di Medan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Marini menabrak sedikitnya 15 murid TK, 1 murid SMP, dan seorang guru saat mobil Avanza bertransmisi otomatis yang dikemudikannya melaju mundur.

Atas ditetapkan tersangka, Marini terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Disinggung tetantang SIM (surat izin mengemudi) yang dimiliki, Risya mengaku bukan dikeluarkan dari Polresta Medan melainkan dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Risya juga menjelaskan, dalam pengakuannya kepada petugas penyidik, tersangka penabrak tersebut mengaku sudah satu tahun belajar.

Awi, orangtua Marini, menyatakan keyakinanya kalau anaknya itu tidak terpengaruh narkoba atau obat terlarang. Sementara itu, Marini kemarin sekitar pukul 10.00 WIB diserahkan ke ruang tahanan wanita Polresta Medan. Warga asal Tanjungbalai ini digabung dengan tahanan narkoba lainnya di ruang tahanan di Blok A. Usai menjalani pemeriksaan di unit II Lakalantas Polresta Medan, ia langsung diserahkan ke ruang tahanan wanita Polresta Medan. (mag-5/uma)

Exit mobile version