Site icon SumutPos

Karaoke Keluarga Bintang Jual Minuman Keras

karoke-sumutposMEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan nampaknya kecolongan. Pasalnya, karaoke keluarga Bintang yang beralamatkan di Komplek Asia Mega Mas menjual segala macam atau jenis minuman beralkohol.

“Semua merek ada minuman keras ada disana, tinggal pesan saja dengan pelayannya,”ujar R Rambe salah seorang warga yang pernah mengunjungi lokasi tersebut kepada wartawan, Rabu (4/3).

Diakuinya, penjualan minuman keras itu dilakukan secara terang-terangan tanpa membatasi pelanggan untuk membeli. Padahal pengunjung karaoke keluarga mayoritas remaja dan anak-anak.

Melihat itu semua, Rambe mengaku sempat terkejut karena karaoke keluarga tidak diperkenankan untuk menjual minuman beralkohol. “Kok bisa seperti itu ya,” katanya dengan nada bertanya.

Kepala Seksi Hiburan Disbdpar Medan, Bagindo Uno Harahap menyatakan untuk karaoke keluarga Bintang sudah memiliki izin.

Namun, izin yang diberikan itu untuk operasional karaoke keluarga. Maka dari itu, tidak diperkenankan untuk menjual miras.

Khusus karaoke keluarga, kata dia, hanya diperkenankan untuk menjual miras dengan kadar alkohol dibawah 5 persen.

Uno mengaku terkejut karena karaoke keluarga Bintang menjual segala jenis dan merek minuman beralkohol.”Nanti kami akan lakukan tinjauan ke sana untuk mengecek langsung. Apabila benar sesuai laporan masyarakat, kami akan tindak tegas,” kata Uno.

Hanya saja sebelum memberikan tindakan tegas, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola untuk membuat perjanjian tidak mengulang kesalahan. “Nanti akan kami panggil. Memang pengelolanya agak bandal juga. Tapi, bagaimanapun kami tetap ke sana untuk mengecek langsung. Sebab, ini sudah melanggar ketentuan. Kami juga yakin kalau izin menjual minuman alkoholnya tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid ODTW Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan Lilik mengungkapkan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Apabila terbukti melanggar ketentuan, mulai menjual minuman keras, melanggar jam operasional, dan lainnya, maka akan segera ditindak tegas.(dik/ila)

Exit mobile version