Site icon SumutPos

Pelantikan Kepala Daerah Gelombang II Dijadwal 26 April

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelantikan kepala daerah terpilih gelombang II hasil Pilkada Serentak 2020, dijadwalkan akan digelar pada 26 April mendatang. Meski surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri belum turun, Pemprov Sumut optimis dapat melantik tujuh pasangan calon kepala daerah.

“Ya, direncanakan 5 sampai 7 daerah. Yakni Kabupaten Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Utara, Gunungsitoli, Nias Selatan, dan Samosir pada 26 April 2021,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Minggu (4/4).

Diakui dia, lima kabupaten dan kota sebelumnya telah diusulkan ke Kemendagri guna mendapat SK pengangkatan kepala daerah. Saat ini, Pemprovsu melalui Biro Pemerintahan dan Otda, tengah mengupayakan usulan tambahan, agar pelantikan kepala daerah pada gelombang II nanti menjadi tujuh pasangan calon.

“Direncanakan Samosir dan Nisel jika berkasnya rampung. Memang SK belum ada ditandatangani Mendagri. Lima daerah sudah kita usulkan sebelumnya. Dua daerah lagi sedang proses sampai saat ini. Mengingat masih ada lagi kekurangan berkas dari Samosir dan Nisel. Nanti kita lihat lagi dan jika sudah lengkap akan dikirimkan secara online ke Kemendagri,” terangnya.

Masih terdapat dua pilihan dalam pelantikan nanti, yakni secara virtual atau tatap muka. Pemprovsu dalam hal ini juga masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemendagri. Begitupun permintaan dari seluruh pemda di Kepulauan Nias, telah diterima Pemprovsu yang meminta kalau bisa pelantikan digelar tatap muka.

“Begitupun akan kita lihat pula situasionalnya dan dikomunikasikan ke Kemendagri. Sebab kalau Nias kita laksanakan secara daring, kemungkinan akan sulit sekali lantaran jaringan internet,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gelombang I pelantikan kepala daerah telah digelar pada 26 Februari lalu. Gubsu Edy Rahmayadi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 11 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020. Adapun 11 daerah tersebut yaitu; Medan, Binjai, Sibolga, Tanjungbalai, Asahan, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Pakpak Bharat.

Sementara di antara tujuh daerah yang akan dilantik pada gelombang II nanti, hanya Samosir yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya habis pada 17 Februari 2021. Selebihnya AMJ kepala daerahnya berakhir pada April ini. Adapun serupa Samosir, yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan telah dilantik penjabat (Pj) dari eselon II Pemprovsu, mengingat kedua daerah mesti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai instruksi Mahkamah Konstitusi (MK). (prn)

Exit mobile version