Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Mudik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memasang spanduk imbauan larangan mudik di beberapa titik jalan inti kota di wilayah hukumnya. Spanduk yang bertulisan ‘Jangan Mudik. Jangan Pulang Kampung Kalau Gak Mau Bikin Orang Sakit Sekampung’ itu sempat menarik perhatian masyarakat Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan di tempat yang dilalui masyarakat ramai, sehingga apabila masyarakat melintas, maka spanduk larangan mudik itu pun dapat dibaca jelas oleh masyarakat,” kata Irwansyah kepada sejumlah wartawan usai Bukber Ramadan di Kok Tong Singapore Station 2 Medan, Senin (3/5) malam.

Dia menjelaskannya, terkait larangan mudik tersebut telah disampaikan ke masyarakat Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, melalui berbagai media, baik itu dalam pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. “Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona dan sehingga imbauan dari Pemerintah bisa benar-benar dipatuhi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH mengatakan, personel juga nantinya akan melaksanakan kegiatan yustisi pengamanan selama Bulan Suci Ramadan serta melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan kegiatan lain sebagainya. “Dan kami berharap agar masyarakat dapat mengikuti aturan serta kebijakan dari Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah dipertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kepentingan dan keselamatan semuanya,’’ tegas Ully. (mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memasang spanduk imbauan larangan mudik di beberapa titik jalan inti kota di wilayah hukumnya. Spanduk yang bertulisan ‘Jangan Mudik. Jangan Pulang Kampung Kalau Gak Mau Bikin Orang Sakit Sekampung’ itu sempat menarik perhatian masyarakat Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan di tempat yang dilalui masyarakat ramai, sehingga apabila masyarakat melintas, maka spanduk larangan mudik itu pun dapat dibaca jelas oleh masyarakat,” kata Irwansyah kepada sejumlah wartawan usai Bukber Ramadan di Kok Tong Singapore Station 2 Medan, Senin (3/5) malam.

Dia menjelaskannya, terkait larangan mudik tersebut telah disampaikan ke masyarakat Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, melalui berbagai media, baik itu dalam pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. “Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona dan sehingga imbauan dari Pemerintah bisa benar-benar dipatuhi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH mengatakan, personel juga nantinya akan melaksanakan kegiatan yustisi pengamanan selama Bulan Suci Ramadan serta melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan kegiatan lain sebagainya. “Dan kami berharap agar masyarakat dapat mengikuti aturan serta kebijakan dari Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah dipertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kepentingan dan keselamatan semuanya,’’ tegas Ully. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru