Site icon SumutPos

Kapoldasu Masih Bungkam

Polisi Terima Uang Judi Sudah Berlangsung Lama

MEDAN-Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro masih bungkam soal temuan adanya keterlibatan sejumlah oknum perwira di Polsek jajaran Polres Binjai yang diduga menerima uang dari bandar judi. Bukan itu saja, hingga kemarin (4/6), Kapolda Sumut belum memanggil anak buahnya yang diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang dihubungi wartawan koran ini berkali-kali kemarin, enggan mengangkat teleponnnya. Begitu juga saat di SMS, orang nomor satu di jajaran Polda Sumut itu tak membalas SMS wartawan koran ini. Begitu juga dengan Dir Reskrimum, Kombes Pol Agus Andrianto dan Kabid Propam, Kombes Pol Edi Napitupulu. Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso yang dihubungi mengaku, masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan terhadap tiga tersangka masing-masing Rudi, Johan serta Aliung alias Kamboja yang berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Untuk kebenaran keterlibatan empat Kapolsek dan Kanit Reskrimnya, Poldasu masih menunggu perkembangan penyelidikan terhadap ketiga tersangka yang diamankan,” ujar Raden Heru Prakoso, Sabtu (4/6). Dikatakan Heru, bila hasil penyelidikan terbukti ada ditemukan unsur suap (setoran) terhadap empat Kapolsek dan Kanit Reskrimnya yang membiarkan praktik judi di wilayah hukumnya, Kapoldasu akan mengambil tindakan tegas.“Bila terbukti ada ditemukan keterlibatan anggota, maka Kapoldasu akan melakukan penindakan terhadap anggota tersebut,” ucap Heru.

Apakah keempat Kapolsek dan Kanit Reskrim sudah diperiksa? “Sejauh ini tidak ada,” cetusnya.
Tapi, menurut informasi yang dihimpun wartawan koran ini, Kapoldasu bersama seluruh pejabat utama di jajaran Poldasu langsung menggelar rapat mendadak di tempat yang tidak diketahui lokasinya.

Sementara itu menurut sumber wartawan koran ini mengatakan, upeti dari bandar judi yang ada di Brahrang, Kecamatan Binjai Barat kepada petinggi polisi sektor di Binjai itu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.
“Kalau setoran atau upeti kepada oknum perwira atau petugas di jajaran Polres Binjai sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, sudah sampai bertahun-tahun. Tapi yang jelas, semasa saya bertugas di Binjai, saya tidak berani menerima,” ungkap sumber itu, Sabtu (4/6).

Menurutnya, menerima upeti dari bandar judi togel di Brahrang seperti memakan buah simalakama. Dimana, kalau uangnya diambil takut kena tindak, kalau tidak diambil sejumlah oknum polisi banyak yang mengambilnya.
“Memang susah juga, kita tidak ikut arus tak enak dengan teman-teman. Tapi kalau kita ikut, takut ketehauan oleh pimpinan,”cetusnya.

Sumber ini juga membeberkan, kalau dia sendiri tidak pernah mengetahui seperti apa Acien dan teman-temannya. “Saya nggak tahu kali tentang Acien. Sebab, saya tidak pernah ketemu, hanya kenal nama dan tak pernah berhubungan,” ujarnya.

Menurut sumber itu, kaki tangan bandar judi togel itu kerap kumpul di Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara. “Kalau saya dulu sering membuat laporan terkait judi togel itu. Namanya orang yang membuat laporan itu jambatannya kecil, kalau tidak ada tindakan dari atasan ya sudah, yang penting sudah kita laporkan,”pungkasnya.
Untuk sistem pembagian uang setoran, sambungnya, biasanya diambil oleh anggota setiap oknum polisi yang menerima. “Yang saya tahu seperti itu, uang itu diambil oleh anggota oknum polisi yang mendapatkan setoran. Bahkan, sejumlah anggota kepolisian di jajaran Polres Binjai juga ada yang menerima upeti,” jelas sumber itu seraya menambahkan ada juga yang diantar langsung.

Sumber itu juga sempat kaget setelah mendengar adanya oknum perwira yang menerima upeti dari bandar judi togel. “Tapi saya dengar dari anggota saya, judi togel di Binjai sudah tidak ada lagi. Tapi saya nggak tahu pastilah, soalnya anggota saya bilang sudah tidak ada lagi. Mendengar hal itu saya bersyukur juga,” kata sumber itu.

Kapoldasu Harus Terbuka

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis mengatakan, hal itu merupakan bukti nyata kalau Kapoldasu tidak taat terhadap transfaransi dan hak memperoleh informasi bagi masyarakat. “Pemberantasan judi merupakan atensinya, karena sangat merugikan masyarakat. Tak ada masyarakat yang kaya karena judi kecuali bandarnya. Tetapi bila ada terbukti anggotanya menikmati uang setoran judi, Kapoldasu harus lebih transfaran dan mengerti akan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” cetus Muslim.

Menurut Muslim, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tidak seperti Kapolda sebelumnya yang mudah diajak untuk berdialog dan transfaransi dalam memberikan informasi. “Apa salahnya ada keterbukaan dalam informasi. Kan sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” bebernya.

Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, lanjut Muslim, jangan menutupi kalau ada informasi kasus judi yang sudah menjadi musuh masyarakat. “Kasus judi adalah atensi dari program kerja 100 hari  Kapolri,” katanya.
Harapan Muslim, bila terbukti Kapolsek dan Kanitnya menikmati setoran dari bandar judi harus segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kalau bisa dipecat,” katanya.

Front Pembela Islam (FPI) Binjai, juga langsung berkomentar. “Untuk apa polisi dibentuk kalau tidak menindak kemungkaran yang dapat merusak akhlak setiap insan. Kalaulah memang benar sejumlah perwira itu menerima upeti, handaknya diproses sesuai  hukum dan bila perlu dipecat saja sekalian,” tegas Heri, Pengurus FPI Kota Binjai.
Untuk itu, Heri meminta kepada Kapolres Binjai, agar segera mengerahkan anggotanya untuk segera mengamankan bandar judi togel yang dimaksud. “Kalau sudah begini, segera cari bandar judi yang diduga memberikan setoran kepada perwira di jajaran Polres Binjai. Agar, semua persoalan ini dapat terungkap dengan jelas,” katanya.

Heri juga menegaskan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait  pemberantasan judi, miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan hiburan yang meresahkan  masyarakat. “Kami dari FPI juga tidak tertutup kemungkinan akan melakukan aksi, jika masalah ini tidak ada penyelesaiannya,” ancamnya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai, Dr HM Jamil MA mengatakan, setiap pelanggaran harus ditindak secara hukum yang berlaku. “Kalau kasus dugaan terima upeti itu, saya tidak tahu. Yang jelas, siapapun yang telah melakukan pelanggaran harus ditindak secara hukum,”ujarnya.

Selain itu, Jamil juga berharap, agar kasus ini segera ditindak lanjuti, dan dalam proses hukumnya jangan ada tebang pilih. “Kalau memang ada yang terlibat, segera lakukan tindakan tanpa memperdulikan siapa oknum yang terlibat itu,”tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Kepolisian berhasil menangkap tiga anggota bandar judi toto gelap (togel), Selasa (31/5) sore. Dari ketiga tersangka polisi menyita uang puluhan juta rupiah serta puluhan amplop berisi uang bertuliskan nama-nama perwira polisi.

Para tersangka yang bertugas sebagai tukang rekap, pengumpul rekap dan pembagi duit ini, diamankan dari rumah Ac, di Brahrang, Binjai. Ac adalah kaki tangan A, bandar besar togel di Binjai. Keduanya saat ini masih buron.
Uang, amplop bertulis nama-nama perwira serta listing nama-nama perwira penerima setoran itu ditemukan di jok sepeda motor milik salah satu tersangka yang diparkir di rumah Ac. Pembongkaran jaringan penjudi togel yang dilakukan Timsus itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Dra Rina Sari Ginting. (adl/dan)

Untuk Apa Ada Polisi Kalau tak Bertindak…

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis mengatakan, hal itu merupakan bukti nyata kalau Kapoldasu tidak taat terhadap transfaransi dan hak memperoleh informasi bagi masyarakat. “Pemberantasan judi merupakan atensinya, karena sangat merugikan masyarakat. Tak ada masyarakat yang kaya karena judi kecuali bandarnya. Tetapi bila ada terbukti anggotanya menikmati uang setoran judi, Kapoldasu harus lebih transparann
dan mengerti akan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” cetus Muslim.

Menurut Muslim, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tidak seperti Kapolda sebelumnya yang mudah diajak untuk berdialog dan transfaransi dalam memberikan informasi. “Apa salahnya ada keterbukaan dalam informasi. Kan sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” bebernya.

Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, lanjut Muslim, jangan menutupi kalau ada informasi kasus judi yang sudah menjadi musuh masyarakat. “Kasus judi adalah atensi dari program kerja 100 hari  Kapolri,” katanya.
Harapan Muslim, bila terbukti Kapolsek dan Kanitnya menikmati setoran dari bandar judi harus segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kalau bisa dipecat,” katanya.

Front Pembela Islam (FPI) Binjai, juga langsung berkomentar. “Untuk apa polisi dibentuk kalau tidak menindak kemungkaran yang dapat merusak akhlak setiap insan. Kalaulah memang benar sejumlah perwira itu menerima upeti, handaknya diproses sesuai  hukum dan bila perlu dipecat saja sekalian,” tegas Heri, Pengurus FPI Kota Binjai.
Untuk itu, Heri meminta kepada Kapolres Binjai, agar segera mengerahkan anggotanya untuk segera mengamankan bandar judi togel yang dimaksud. “Kalau sudah begini, segera cari bandar judi yang diduga memberikan setoran kepada perwira di jajaran Polres Binjai. Agar, semua persoalan ini dapat terungkap dengan jelas,” katanya.

Heri juga menegaskan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait  pemberantasan judi, miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan hiburan yang meresahkan  masyarakat. “Kami dari FPI juga tidak tertutup kemungkinan akan melakukan aksi, jika masalah ini tidak ada penyelesaiannya,” ancamnya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai, Dr HM Jamil MA mengatakan, setiap pelanggaran harus ditindak secara hukum yang berlaku. “Kalau kasus dugaan terima upeti itu, saya tidak tahu. Yang jelas, siapapun yang telah melakukan pelanggaran harus ditindak secara hukum,”ujarnya.

Selain itu, Jamil juga berharap, agar kasus ini segera ditindak lanjuti, dan dalam proses hukumnya jangan ada tebang pilih. “Kalau memang ada yang terlibat, segera lakukan tindakan tanpa memperdulikan siapa oknum yang terlibat itu,”tegasnya. (adl/dan)

Exit mobile version