Site icon SumutPos

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (dua kanan) bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto (dua kiri) saat inspeksi mendadak di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair, Senin (4/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Medan menemukan beberapa produk makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah supermarket. Penemuan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan, Senin (4/6).

Adapun produk makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa, rata-rata merupakan bahan makanan ringan, kacang-kacangan, dan beberapa produk susu. Bahkan ada produk makanan ringan yang masa kedaluwarsanya telah habis per Februari lalu.

Hal paling janggal terjadi di Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan. Tim satgas menemukan dua label tanda kedaluwarsa pada satu bungkusan produk. Satu label berakhir Februari, label yang lain berakhir pada Agustus 2018 nanti.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang memimpin langsung sidak tersebut berang. Di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis dan petugas supermarket, Eldin meminta produk tersebut segera ditarik. “Bagaimana ini kok bisa lolos, segera ditarik,” ucap Eldin.

Ia mengultimatum pengelola supermarket segera mungkin menarik produk tersebut. Sebab, jika masih ditemukan maka izin usahanya dicabut.

“Penemuan produk kadaluwarsa di dua tempat itu harus menjadi yang terakhir. Tim saya nanti akan terus memantau. Kalau masih ditemukan, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurut dia, ada kemungkinan diganti labelnya lantaran sebenarnya sudah kedaluwarsa.

“Ada dua bungkus produk yang memiliki label double. Untuk itu, diperintahkan pengelola segera menarik produk tersebut. Jika tidak, izinnya kami cabut,” ujarnya.

Armansyah mengaku, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memantau terus dua supermarket itu. Jika masih menemukan kasus serupa, izinnya akan dicabut. “Produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat jika masih beredar. Masyarakat selaku konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang baik dan layak edar,” sebut pria yang akrab dipanggil Bob ini.

Ia menyatakan, pihaknya telah membawa produk kedaluwarsa tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, akan meminta keterangan dari pihak pengelola mengenai masalah ini.

“Sudah diperintahkan petugas untuk menarik semua produk kedaluwarsa. Selain itu, kita lakukan pengawasan terhadap dua supermarket tersebut dan juga semua supermarket yang ada di Medan akan ditingkatkan, terutama hingga sebulan ke depan. Jika masih ada barang kedaluwarsa, sanksi paling berat kami cabut izin usaha,” cetusnya.

Dia menambahkan, peringatan ini hanya berlaku sekali karena seharusnya pihak pengelola menaati aturan yang ada. Apalagi soal produk kedaluwarsa. Ke depan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas setiap pengusaha yang ketahuan berlaku curang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa atau bahkan memanipulasi masa kedaluwarsa.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengatakan, dari tahun ke tahun, Pemko Medan hanya mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang ketahuan berlaku curang. Akan tetapi, sampai sekarang pengusaha masih melakukan kesalahan yang sama.

“Pemko harus bertindak lebih tegas, bukan hanya berupa teguran atau peringatan. Bila perlu langsung kasih surat peringatan satu, dua dan tiga sehingga mereka jera,” kata Hendra DS.

Diutarakan dia, produk kedaluwarsa yang ditemukan di dua supermarket besar tersebut memiliki konsumen yang sangat banyak. Oleh sebab itu, kalau perlu Pemko umumkan ke masyarakat agar hati-hati beli di dua supermarket tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat berbelanja di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan. Pasalnya, ada banyak oknum-oknum tertentu yang sengaja mengeluarkan produk kedaluwarsa memanfaatkan momen ramadan dan lebaran yang selalu tinggi permintaan. Jadi, yang mereka lakukan itu jahat makanya harus ditindak tegas. Pemko jangan cuma gertak,” pungkasnya. (ris/azw)

Exit mobile version