Site icon SumutPos

Satgas Dapati Cafe Langgar Jam Operasional Malam di Kawasan Jalan Sutomo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerntah Kota Medan semakin gencar dalam melakukan patroli Protokol Kesehatan (Prokes) guna menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang tertuang dalam Instruksi Gubsu No.188.54/20/INST/2021 dan SE Wali Kota Medan No.440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Medan.

RAZIA: Satgas saat merazia salah satu kafe di kawasan Jalan Sutomo yang melanggar operasional jam malam.

Bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri, kegiatan yang dilakukan pada pagi dan malam hari ini bertujuan untuk memastikan para warga untuk selalu mematuhi prokes. Sebab selain vaksinasi, kepatuhan pada prokes dan PPKM dinilai sangat efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Medan pun kembali melakukan patroli PPKM pada Kamis (3/6) malam. Kali ini, sasaran patroli menuju kepada pusat-pusat penjualan makanan dan minuman seperti cafe, food court, ataupun warung-warung makanan.

Saat itu, salah satu tim Satgas bergerak ke kawasan Jalan Sutomo, Sutomo Ujung, Mozasa, dan Mahameru. Di kawasan-kawasan ini ditemukan banyak warung maupun cafe yang masih beroperasi meski waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 21.00 WIB.

Tak cuma itu, Satgas Covid-19 Kota Medan juga melihat masih adanya pembeli yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker saat berada di lokasi. “Kebanyakan, lokasi-lokasi yang dimaksud memang usaha-usaha kecil hingga menengah, ada juga yang usahanya cukup besar. Kita lakukan tindakan yang sama, yaitu pembubaran,” ucap Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat ditemui Sumut Pos, Jumat (4/6).

Saat itu juga, kata Rakhmat, secara persuasif, tim gabungan memberi pengertian dan sosialisasi kepada pemilik cafe dan warung serta meminta pengelola usaha untuk segera menutup pesanan dan usahanya. “Kami juga meminta pengunjung agar segera menyantap pesanannya lalu pulang. Sedangkan pengunjung yang baru memesan, kami minta untuk membawa pulang pesanannya,” ujarnya.

Selain mengawasi jalannya batas jam operasional pada jam malam, Rakhmat menuturkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan jalannya prokes di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.

Salah satunya seperti yang terjadi di Pasar Tradisional Pasar Bengkok, Jumat (4/6) kemarin. Tim gabungan dari Pemko Medan bersama TNI dan Polri melakukan patroli protokol kesehatan dan pengawasan PPKM berbasis mikro di pasar tradisional tersebut.

Selain di Pasar Bengkok, tim lainya juga disebar ke berbagai Kecamatan sesuai dengan rayon yang telah ditentukan. Tujuannya, patroli prokes tersebut dapat menjangkau ke seluruh tempat-tempat keramaian di Kota Medan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga memberikan apresiasi kepada Satgas Covid-19 yang selalu mengawasi jalannya prokes di Kota Medan, baik siang maupun malam hari. Ihwan mengatakan, pasar tradisional memang menjadi salah satu lokasi yang kerap kali terjadi pelanggaran prokes, sehingga sangat rentan untuk menjadi klaster penyebaran Covid-19. (map/ila)

Exit mobile version