Site icon SumutPos

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

MEDAN-Polsekta Medan Area menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Advent Bangun Nadadap, di kawasan Jalan Panglima Denai, Senin (4/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi pembunuhan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor dan disaksikan oleh Penasehat hukum tersangka Deni Atmaja Lubis, Tribrata Hutauruk SH MH.

Rekonstruksi yang dilakukan memperagakan enam adegan. Dimana tersangka Deni Atmaja, warga Jalan Panglima Denai Simpang Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, menikam Advent Bangun Nadadap warga Jalan Turi Gang Keris hingga menyebabkan korban tewas di Jalan Panglima Denai tepatnya dibawah jembatan tol Denai.
Pada rekonstruksi ini tersangka memperagakan sebelum melakukan penikaman yang menewaskan Bangun, tersangka terlebih dahulu diserang oleh korban beserta sekitar 10 orang rekannya, karena sebelumnya tersangka membantu adiknya yang dipukuli oleh rekan-rekan korban.

Puluhan warga tampak ramai memadati lokasi dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, sehingga polisi terpaksa menurunkan sekitar 10 orang personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor, saat dikonfirmasi seusai rekonstruksi mengatakan, rekonstruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ini untuk dikirim ke kejaksaan. “Rekon ini dilakukan untuk melengkapi berkas,” ungkap Jonser. (mag-7)

Exit mobile version