Site icon SumutPos

Wartawan Dianiaya Perwira Polda Sumut

MEDAN- Kekerasan Polisi terhadap wartawan terulang kembali. Kali ini D Doloksaribu (69), wartawan dari Forum Indonesia Baru (FIB) yang menjadi korbannya. Adalah Perwira Menengah (Pamen) di Bidang Hukum (Bidkum) Poldasu, yakni AKBP AE Hutabarat yang melakukan kekerasan itu.

Dia akhirnya dilaporkan Doloksaribu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (4/7) petang tadi.
Doloksaribu, warga Manyar Raya No 329 Perumnas Mandala mengatakan, saat itu dia bersama rekannya B Silalahi, warga Jalan penguin Raya III, Perumnas Mandala, sedang melakukan investigasi ke sebuah pabrik roti yang berada di Jalan Tangguk Bongkar X, Medan Denai. Keduanya adalah wartawan Forum Indonesia Baru (FIB).

“Kami ke sana untuk konfirmasi, apakah karyawan pabrik sudah masuk jamsostek, dan bagaimana pengelolaan limbah di pabrik itu,” ujar D Doloksaribu, kepada sejumlah wartawan, petang tadi. Dia menyebutkan, setelah menunggu beberapa saat untuk menemui siapa pemilik pabrik, tak berapa lama datanglah AKBP AE Hutabarat.

Usai memperkenalkan diri, tiba-tiba AE Hutabarat dengan mengenakan pakaian dinas lengkap, menuding D Doloksaribu melakukan pemerasan.
Menurut pengakuan Doloksaribu, dirinya juga sempat dicekik oleh oknum polisi berpangkat dua melati itu.

Terpisah, AKBP AE Hutabarat saat dikonfirmasi membantah telah melakukan pencekikan leher kepada D Doloksaribu.(mag-12)

Exit mobile version